Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
1 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023

Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Rapat Komisi DPRD DKI Jakarta. (Ist)
Jum'at, 03 Mei 2024 18:59 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Terkait APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri serta dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023 telah melalui proses pembahasan di lima komisi sesuai bidang tugas serta melibatkan mitra terkait dam dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) bersama pimpinan komisi DPRD DKI serta eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Selain mengompilasi hasil pembahasan di setiap komisi juga melakukan penelitian akhir hingga disusun menjadi rekomendasi DPRD DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (3/5).

Membacakan hasil rekomendasi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, Komisi A Bidang Pemerintahan merekomendasikan agar Pemprov DKI bersikap lebih tegas kepada para pengembang yang belum menyerahkan fasos-fasum sebagai kompensasi atas izin usaha mereka.

"Pemprov DKI harus lebih tegas menagih kewajiban pengembang disertai sanksi tegas bagi pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau (SPPT) yang belum menyerahkan fasos fasum," tuturnya.

Kemudian Komisi B DPRD Bidang Perekonomian merekomendasikan Pemprov DKI membangun integrasi moda transportasi massal MRT yang terhubung ke tempat wisata sehingga memudahkan akses wisawatan ke lokasi wisata tujuan.

"Mendorong integrasi jaur MRT sampai ke tempat wisata dalam mempersiapkan Jakarta ramah turis," imbuhnya.

Sementara rekomendasi Komisi C Bidang Keuangan, yakni mengapresiasi capaian pendapatan pajak daerah tahun 2023 yang melampaui target yakni sebesar  Rp 43.516 triliun atau 101.20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 43 triliun.

"Dewan berharap capaian kinerja ini terus meningkat setiap tahun melalui penerapan kebijakan fiskal sesuai aturan yang berlaku," bebernya

Ia memaparkan, rekomendaai Komisi D Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup meminta SKPD bidang teknis merespons cepat setiap keluhan masyarakat agar persoalan yang dihadapinya terselesaikan cepat dan tuntas.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penanganan cepat tanggap terhadap permasalahan infrastruktur di Jakarta agar dapat diakses dan dilaksanakan secara merata  serta berkeadilan oleh seluruh masyarakat," ucapnya.

Sementara rekomendasi Komisi E DPRD DKI mendorong eksekutif membangun taman ramah anak di bawah rel kereta api di Jakarta. Sehingga terjadi interaksi sosial yang harmonis di masyarakat.

"Mendorong pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anah (RPTRA) di bawah rel kereta api bekerja sama dengan PT KAI," pungkas Neneng. (Riyan). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/