Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong
Polresta Tangsel. (Ist)
Jum'at, 23 Februari 2024 04:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

TANGERANG SELATAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Tangerang Selatan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 11 siswa SMA Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan perundungan di sekolah tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa KPAI turut mengawal proses penyidikan di Polres Tangsel untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan lancar.

"Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan," ungkap Aris Adi di Mapolres Tangerang Selatan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan korban kekerasan serta perundungan. "Yang paling penting adalah bagaimana anak itu juga masih terpenuhi hak-haknya. Termasuk hak-hak pendidikannya. Dan publik segera bisa mendapatkan kepastian," tegasnya.

PLT Asisten Deputi Pelayanan Anak Tangerang Selatan, Atwirlany Ritonga, menegaskan perlindungan khusus Kementerian PPA diberikan untuk memastikan kehadirannya ke Polres Tangsel dalam proses penyidikan tersebut dapat berjalan sesuai peraturan.

"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua, dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga pemeriksaan," tandasnya. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/