Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
4
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
24 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
5
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
6
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan

Polisi Tangkap Pembobol Rumah di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pembobol Rumah di Pulau Punjung
Para pelaku pencurian dan penadah beserta barang bukti berhasi diamankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, Minggu (1/5/2022). (antara/ho-humas polres dharmasraya)
Senin, 02 Mei 2022 06:47 WIB
PULAU PUNJUNG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria spesialis pembobol rumah terutama jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Penangkapan ini adalah bentuk jaminan dari polisi untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif di saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya untuk mudik," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga, di Pulau Punjung, Minggu (1/5/2022).

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah salah seorang warga di Jorong Simpang Pogang Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung pada Senin, (25/4) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan polisi mengamankan pelaku pencurian SJ (47) warga Nagari IV Koto Pulau Punjung. Pelaku ditangkap pada Sabtu (30/4) siang bersama sejumlah barang bukti seperti satu unit AC lengkap, satu unit mini kompo, dan satu unit laptop.

Tidak hanya pelaku, kata dia polisi juga mengamankan dua orang yang berperan sebagai penadah hasil curian, yakni JA (42) dan H (60) masing-masing warga Nagari Sungai Kambut dan Nagari IV Koto Pulau Punjung.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Terhadap pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara, dan pelaku penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara, kata dia.

Ia menyebutkan pihak kepolisian akan berupaya menjaga pengamanan rumah yang tengah ditinggal penghuninya mudik Lebaran 2022, salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli.

Ia menambahkan bahwa tujuan lain dari kegiatan itu adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meminimalisasi terjadinya tindak pidana. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/