Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Umum

Catherine Wilson Ajukan Tuntutan Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Ajukan Keberatan

Catherine Wilson Ajukan Tuntutan Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Ajukan Keberatan
Catherine Wilson dan Idham Masse. (Ist)
Selasa, 27 Februari 2024 20:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, menjadi saksi perseteruan dalam proses perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Masse. Dalam sidang replik-duplik yang digelar melalui e-court, Idham Masse menyampaikan keberatannya terhadap tuntutan nafkah senilai Rp 1,2 miliar yang diajukan oleh istrinya.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto, menjelaskan bahwa Idham Masse secara tertulis menolak tuntutan tersebut. Meski demikian, alasan dari penolakan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Dody Haryanto menegaskan bahwa dalam proses tuntutan, hakim akan menilai kemampuan finansial Idham Masse. Meskipun tidak merinci secara detail, ia menyebut bahwa Idham Masse adalah anggota DPRD dan memiliki usaha, yang akan menjadi pertimbangan dalam penentuan tuntutan nafkah.

Menanggapi penolakan tersebut, Dody Haryanto menyatakan bahwa Catherine Wilson tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Sidang lanjutan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada Rabu (28/2/2024), di mana Catherine Wilson akan mempertimbangkan bukti-bukti terkait tuntutannya. Mediasi sebelumnya antara keduanya telah mengalami kegagalan, sehingga proses sidang terpaksa dilanjutkan untuk membahas pokok perkara. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/