Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso

Baru Pulang dari Belanda, Datang ke KPK, Suami Inneke Koesherawati Langsung Ditahan

Baru Pulang dari Belanda, Datang ke KPK, Suami Inneke Koesherawati Langsung Ditahan
Fahmi Darmawansyah.
Jum'at, 23 Desember 2016 18:01 WIB
JAKARTA - Suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang menjadi tersangka suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12) sore.

Fahmi ditahan usai menjalani penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Fahmi tidak menyangka akan ditahan penyidik. Sebab, dia dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Fahmi mengaku dia datang ke KPK atas inisiatif sendiri setelah pulang dari Belanda. Dia menegaskan, belum pernah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya belum dapat surat dari KPK. Saya mau klarifikasi ternyata surat sudah kita cek di rumah, di kantor, semuanya tidak masuk. Niat baik saya ke sini, tapi kondisinya seperti ini," kata Fahmi sebelum masuk ke mobil tahanan KPK, Jumat (23/12) sore.

Fahmi mengatakan, seharusnya dia baru kembali ke Jakarta pada 29 Desember 2016. "Tapi, karena ada berita seperti ini saya pulang," kata Fahmi.

Karenanya Fahmi membantah menjadi buronan KPK. Dia menegaskan, tidak pernah melarikan diri dari proses hukum. "Yang jelas saya bukan buron, saya niat baik buat klarifikasi," ujar Fahmi.

Meski demikian, Fahmi mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum. "Tapi Insya Allah, Allah akan memberikan ini ujian terbaik buat saya. Nanti kita lihat skenario Allah seperti apa," pungkasnya.

Pengacara Fahmi, Maqdir Ismail membantah kliennya menjabat Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia. Namun, dia mengatakan memang Fahmi berencana mengakuisi perusahaan tersebut. (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/