Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi

KPK Tangkap Tangan Kepala Dinas Pendidikan dan 2 Kepala Sekolah

KPK Tangkap Tangan Kepala Dinas Pendidikan dan 2 Kepala Sekolah
(viva.co.id)
Jum'at, 23 Desember 2016 00:46 WIB
JAKARTA - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan membantu Polda Sumatera Utara menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan dan dua orang kepala sekolah, Rabu, 21 Desember 2016.

KPK dilibatkan dalam penangkapan tersebut karena efek kejahatan pelaku langsung dirasakan masyarakat.

"Di pelayanan publik kami memang tidak bisa sentuh yang di bawah Rp1 miliar, dan aktornya bukan penyelenggara negara. Tetapi meski jumlahnya sedikit, tapi efeknya langsung dirasakan masyarakat. Ini perlu diseriusi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016. 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan Polri di Tapanuli Utara, diamankan barang bukti berupa uang dengan rincian Rp235 juta, serta US$100 dan 200 yuan. Dalam kasus itu, Jamel diduga meminta uang kepada Kepala Sekolah dalam jumlah yang bervariasi. Di antara mereka ada yang dimintai sebesar Rp6 juta hingga Rp20 juta.

Menurut Febri, pungutan-pungutan liar di lingkungan pendidikan sangat meresahkan dan menambah beban masyarakat. "Ditemukan total barang bukti yang cukup signifikan. Dari perspektif pungutan-pungutan di pendidikan akan sangat berisiko pada beban yang harus dibayarkan masyarakat," kata Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77