Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu

Nasib 'Om Telolet Om' yang Mendunia Terancam Berakhir, Kok Bisa?

Nasib Om Telolet Om yang Mendunia Terancam Berakhir, Kok Bisa?
Pemburu klakson bus telolet.
Jum'at, 23 Desember 2016 08:03 WIB
JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, klakson bus 'telolet' menjadi perbincangan masyarakat dunia. Sejumlah musikus yang sebelumnya terheran-heran, kini malah ikut serta menyebarkan virus 'om telolet om' kepada seluruh penggemarnya.

Namun, nasib 'om telolet om' sepertinya akan cepat berakhir. Sebab, polisi dan pemerintah satu kata untuk menghentikan fenomena tersebut.

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto dengan tegas menyatakan pemasangan klakson modifikasi 'telolet' merupakan bentuk pelanggaran hukum. Sebab, klakson tersebut tidak sesuai lagi dengan standar yang tercantum dalam aturan lalu lintas.

Dia menyamakan penggunaan klakson itu dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi.

"Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh menggunakan. Itu melanggar pasal 227 UU No. 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan," kata Budianto di Jakarta, Kamis (22/12), demikian dilansir merdeka.com dikutip dari poldametrojaya.info.

Pelarangan itu dilakukan bukan tanpa alasan, salah satunya faktor keselamatan. Di mana bunyi-bunyian keras bisa menyebabkan orang lain kehilangan konsentrasi dan menimbulkan kecelakaan.

"Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," tutup Budianto.

Senada dengan polisi, anggota Komisi V Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyarankan sopir bus tidak memodifikasi klakson yang menyalahi aturan. Nizar menilai aksi 'om telotet om' membahayakan keselamatan.

"Fenomena itu kita sarankan klakson tidak menyalahi terhadap peraturan dan membahayakan keselamatan bagi anak muda. Dan itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru," kata Nizar saat dihubungi, Kamis (22/12).

Dia menyarankan Polda di tiap daerah memasang spanduk larangan anak-anak berburu klakson. Alasannya, aktivitas ini mengganggu dan membahayakan.

"Kita memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan keselamatan, karena ganggu," jelasnya.

Fenomena 'Om Telolet Om' ini membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut angkat bicara. Di satu sisi, dia memahami anak-anak itu sekadar mencari hiburan.

"Satu sisi kita menghargai kepada masyarakat memulai satu kegemaran tertentu. Tapi kegemaran itu harus di lihat secara lengkap," kata Budi saat dihubungi, Rabu (21/12).

Namun begitu, mantan Dirut PT Angkasa Pura II ini juga bicara soal keselamatan anak-anak. Sebab, kebiasaan ini bisa membahayakan keselamatan mereka karena dilakukan di pinggir jalan besar.

"Apakah kegemaran itu ada manfaatnya, apakah kegemaran itu membahayakan orang?" katanya.

"Nah kalau itu yang terjadi kita melihat bahwa ada kemungkinan itu bisa membahayakan diri sendiri atau pihak lain yang turut serta menonton," sambung Pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini.

Budi Karya mengimbau kepada sopir bus untuk tidak melayani permintaan anak-anak yang meminta 'telolet'. "Jadi kami mengimbau kepada pengguna atau sopir-sopir tidak mengikuti permintaan-permintaan itu," katanya.

Budi juga berharap kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Sehingga, anak-anak tak mengikuti tren yang sampai menjadi perbincangan artis-artis dunia ini. Keselamatan anak-anak, kata dia, harus diutamakan meskipun hanya sekedar untuk mencari hiburan semata.

"Kepada orangtua kami juga mengimbau jangan membiarkan anak-anak kita itu punya keinginan atau punya kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak memberikan manfaat bahkan membahayakan diri sendiri," ucapnya.(mdk)

Editor:wawan k
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77