Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
7 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
7 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
8 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
10 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Peradi Nilai Penangkapan Wartawan Panjimas Tak Manusiawi

Peradi Nilai Penangkapan Wartawan Panjimas Tak Manusiawi
(republika.co.id)
Minggu, 25 Desember 2016 07:56 WIB
SOLO - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai penangkapan terhadap Ranu Muda Adi Nugroho tak manusiawi. Pria yang berprofesi sebagai watawan Panjimas itu ditangkap tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis (22/12) dini hari.

Penangkapan tersebut lantaran Ranu diduga terlibat dalam kasus sweeping dan tindak kekerasan di Social Kitchen, sebuah resto di Banjarsari, Solo pada Ahad (18/12) dini hari.

“Penangkapannya itu sungguh sangat tidak manusiawi, dia dibawa belum dengan pakaian tak rapi, izin ke toilet saja tidak boleh, lebih lagi penangkapan dilakukan di depan anak-anaknya,” tutur Ketua tim Advokat dari Peradi Surakarta untuk terduga pelaku sweeping, pengrusakan dan tindak kekerasan di Social Kitchen, Kadi Sukarna kepada Republika.co.id, Jumat (23/12) siang.

Ranu Muda ditangkap di kediamannya di Dukuh Ngasinan, Kuwarasan, Grogol, Sukoharjo. Kendati demikian, dari penangkapan terhadap kliennya itu dia menilai terdapat tuduhan yang berbeda dengan kliennya yang lain yang ditangkap terkait dugaan kasus di Social Kitchen.

Menurut Kadi, penangkapan yang dilakukan terhadap Ranu seperti penangkapan terhadap terduga teroris.

“Kami kok menerima indikasinya ada nuansa teroris,'' kata Kadi.

Diketahui, sweeping dan aksi kekerasan terjadi lantaran ormas tak terima resto tersebut menggelar tarian striptis. Sementara itu, menurut Kadi, hingga saat ini tim advokat beserta keluarga kesulitan untuk berkomunikasi dengan klien-kliennya yang telah dibawa ke Markas Polda Jateng.

“Benar kami dari advokat bahkan keluarga susah sekali untuk menemui, dilarang terus, bahkan keluarga untuk memberikan baju ganti saja tidak boleh,” tuturnya.

Kadi mengatakan tim advokat dari Peradi Solo akan terus mendampingi klien-kliennya yang diduga terlibat kasus tersebut. Terdapat 7 pengacaran yang telah bergabung untuk melakukan pendampingan. Sedang dia mengatakan dari kliennya yang ditangkap itu 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Ungkap Kronologis Penangkapan

Istri jurnalis Panjimas, Nuraini menuliskan kronologis penangkapan suaminya, Ranu Muda Adi Nugroho, oleh tim Jatanras Polda Jateng, di kediamannya di Dukuh Ngasinan, Kuwarasan, Grogol, Sukoharjo pada Kamis (22/12) dini hari.

Dalam sebuah surat yang terdapat materai dan tanda tangannya, Nuraini mengungkapkan, polisi masuk ke dalam rumahnya dan langsung menangkap suaminya yang saat itu hanya mengenakan kaos dan celana pendek. Berikut tulisan Nuraini:

''Hari Rabu malam (22 Desember 2016) pukul 12.10 WIB. Kediaman kami di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo, tiba-tiba kedatangan tamu yang memang membuat kami berdebar hati. Pintu gerbang didorong-dorong, dan berteriak-teriak, “Buka!!”Suami saya (Ranu Muda Adi Nugroho) bangun dari tempat tidur dan bersegera membuka pintu.

Tapi sebelum itu suami menyalakan lampu dan ketika akan mengambil kunci pintu, ada polisi yang bilang “Jangan Bergerak” atau “diam di tempat”, saya kurang dengar karena masih di kamar bersama anak-anak.

Akhirnya, saya bangun dan anak pertama saya juga ikut bangun. Anak pertama kami menyaksikan Abinya diborgol, ada banyak polisi. Yaa, Allah…. Akhirnya suami disuruh masuk ke dalam yang sebelumnya keluar, disuruh mengambil bukti-bukti yang kemarin dipakai. Putri saya, saya suruh masuk dan tidur, dia takut seperti mau menangis melihat Abinya dibegitukan.

Ada salah satu polisi yang tidak berseragam, omongannya menurut saya kasar. Salah satu polisi bertanya kepada suami, suami menjawab malah dimarahi, “ngrusak tatanan” begitu dia bilang. Polisi yang masuk rumah semua tidak berseragam hanya memakai rompi hitam dan seperti bau rokok dan badannya besar2. Rumah dikepung dengan polisi berseragam dan mobil besar hitam entah ada berapa.

Beberapa polisi ramah karena suami mau bekerjasama, hanya polisi yang tadi yang terus memarahi suami. Surat penangkapan tidak diberikan di awal tetapi ketika semua barang bukti dibawa, baru diperlihatkan tidak diberikan “Besok kami kirim,” katanya.

Sampai suami digiring ke mobil, putri saya keluar menyaksikan mobil yang membawa Abinya pergi dan bertanya, Umi, kemana Abi? “Liputan”, jawab saya.

Hal ini membuat saya cemas, karena ketika dibawa polisi suami saya hanya pakai kaos lengan pendek dan celana futsal. Suami ingin ganti baju dan ke toilet tapi tidak boleh. Ya, Allah..

Tulisan ini saya buat sesuai dengan apa yang saya lihat dan saya dengar. Insya Allah. Semoga Allah menolong umatnya yang membela agama-Nya, melakukan amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya Islam. Allahu Akbar!

Surakarta, 22 Desember 2016''

Polisi Mengaku Punya Bukti 

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova yang dikonfirmasi mengatakan, pascakejadian perusakan, perampasan dan penganiayaan di Social Kitchen, Solo polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima tersangka serta bukti- bukti yang sudah didapatkan, maka polisi kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi sweeping, pada Kamis (22/12) malam.

Salah satunya atas nama Ranu Muda yang belakangan disebut sebagai wartawan Panjimas. “Sehingga penangkapan ini atas pengembangan dari kelima tersangka sebelumnya dan bukti- bukti yang sudah diamankan polisi,” ujar dia menjelaskan di Semarang, Jumat (23/12).

Selain Ranu Muda, jelas Kabidhumas, dua tersangka lain yang ditangkap masing- masing berinisial YM serta M. Pada penangkapan ke-tiga tersangka ini, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah para tersangka.

Barang bukti ini diduga memiliki keterkaitan dengan aksi sweeping yang dilakukan para tersangka di Social Kitchen, Ahad (18/12). “Beberapa barang bukti yang dimaksud antara lain handphone (HP), kamera, laptop serta pakaian serta atribut yang dikenakan pada saat aksi sweeping,” kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77