Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Opini

MaKaR = Makna Berkelakar

Minggu, 04 Desember 2016 10:39 WIB
Penulis: H Mulyadi
MaKaR = Makna BerkelakarH Mulyadi

PERKATAAN "Makar" menjadi pembicaraan publik. Baik di Mass Media, maupun di lingkungan masyarakat berbagai lapisan. Bahkan seperti sebuah kata yang nyaris punya pengertian yang tabu. Artinya tidak bisa dipublikasikan dengan pengertian yang seenaknya. Apalagi jika diputar balik dari makna yang sebenarnya. Sekarang arti makar menjadi makna yang tidak begitu tabu.


Dimana-mana orang menyebut "makar". Kaum demonstran yang terdiri dari Ormas, Mahasiswa perguruan tinggi, para politisi dan mereka yang tidak termasuk golongan intelektual. Dengan demikian menjadi makin sulit mencari rumusan perkataan makar itu. Aksi Damai 212 berakhir dengan suasana sejuk, diiringi dengan pembacaan doa yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Suasana yang terjadi pada Aksi Damai 212 benar-benar jauh dari kekalutan dan suasana yang anarkis.

Seiring dengan Aksi Damai 212, muncul pula pemberitaan penangkapan 10 orang yang diduga melakukan tindakan makar. Antara lain terdapat nama-nama Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarno Putri, Mayjen (purn) Kivlan Zein dan Firza Husein. Awalnya publik menganggap penangkapan tersebut merupakan kejutan mengenai upaya perbuatan makar. Apalagi menurut Kepolisian telah didapatkan bukti-bukti mengenai perbuatan makar itu. Mereka yang ditangkap sebagian di tempatkan di Brimob Kelapa 2 dan sebagian lagi di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan secara intensif dilakukan petugas kepolisian terhadap mereka yang diduga terlibat perbuatan makar. Dalam pengertian hukum makar adalah perbuatan yang melawan hukum guna menjatuhkan pemerintahan yang sah. Jadi hal ini merupakan sesuatu yang menyeramkan. Sebelum terjadinya penangkapan, berbagai elemen yang sering melakukan unjuk rasa, selalu diwarnai dengan yel-yel yang tidak etis. Apalagi menyerang nama baik kepala negara. Tentunya hal itu tidak dibenarkan dari etika hukum dan tradisi masyarakat Indonesia yang umumnya menjaga sopan santun. Apalagi yang dilakukan Ahmad Dhani sebenarnya sudah jauh dari unsur kesopanan. Meskipun ia berdalih tidak bermaksud melecehkan nama presiden.

Sebenarnya penangkapan terhadap mereka yang diduga terlibat makar, selama dengan bukti-bukti yang kuat, merupakan langkah yang benar. Karena jika perbuatan makar dan mereka yang terlibat dibiarkan begitu saja akan terjadi banyak kesimpang siuran. Jadi harus dilakukan tindakan sebagai shok terapi. Akan tetapi yang terjadi, belum sampai kepada langkah hukum untuk memeriksa orang-orang yang terlibat, tiba-tiba keluar keputusan untuk membebaskan mereka yang ditangkap. Hal ini lah yang bisa merubah pengertian "MaKar" menjadi Makna Kelakar.

Dampak dari kejadian itu merubah sikap tegas yang dilakukan aparat penegak hukum. Bahkan orang-orang selama ini selalu bernada mencemooh pemerintah, seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Ahmad Dhani makin mendapat angin segar. Karena tindakan tidak tegas telah dilakukan aparat penegak hukum. Atau bisa juga disebut sebagai sikap ragu-ragu.

Jika hal seperti ini dibiarkan, akan terjadi peristiwa serupa. Dimana kata-kata yang bisa memancing tindak makar, menjadi lebih leluasa bergerak. Apalagi tindakan hukum guna menyelesaikannya kasus seperti ini, terkesan tidak tegas.***

Mulyadi adalah wartawan senior tingga di Pekanbaru

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77