Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
23 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
24 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Hadits 6: Halal dan Haram

Hadits 6: Halal dan Haram
Ustaz Abdurrahman Yusuf
Selasa, 11 April 2017 17:35 WIB

Oleh Ustaz Abdurrahman Yusuf

Dari Abu Abdullah Nu'man bin Basyir ra ia berkata, sayamendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar (syubhat), kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa menjaga dirinya dari hal yang syubhat itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah sybhat, maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembala disekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya, ingatlah setiap raja memiliki hima (larangan) dan ingatlah bahwa hima Allah apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa dalam jasad ada segumpal darah, jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya,ketahuilah! bahwa segumpal darah itu adalah hati”. (HR:Bukhari – Muslim)

 

Hadits ini merupakan salah satu pokok syari’at dan poros Islam. Abu Dawud berkata;

Barangsiapa yang dapat memahami hadits ini, maka ia akan mendapati kemudahan dalam memahami Islam, sebab didalam hadits ini mencakup tentang penjelasan halal, haram dan syubhat serta apa yang menyebabkan bagusnya dan rusaknya hati.

Kalimat, sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar,maksudnya segala sesuatu terbagi kepada tiga macam hukum. Sesuatu yang ditegaskan halalnya oleh Allah, maka dia adalah halal, sebagaiman firman Allah SWT:

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Alkitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu,...”. (QS: Al-Maidah, 5)

“... dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban...”. (QS: An-Nisa’, 24)

Sementara yang Allah nyatakan dengan tegas haramnya, maka dia menjadi haram, sebagaimana firman Allah SWT:

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua),...”. (QS: An-Nisa’, 23)

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan”. (QS: Al-Maidah, 96)

Adapun yang syubhat (samar) yaitu setiap hal yang dalilnya masih dalam pembicaraan atau pertentangan, maka menjauhi perbuatan semacam itu termasuk wara’. Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian syubhat yang diisyaratkan oleh Rasulullah Saw pada hadits ini, sebagian ulama berpendapat bahwa syubhat itu haram hukumnya berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya”. Barangsiapa tidak menyelamatkan agama dan kehormatannya, berarti dia telah terjerumus kedalam perbuatan haram.

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal yang syubhat itu hukumnya halal dengan alasan sabda Rasulullah Saw, “seperti penggembala yang menggembala disekitar daerah terlarang” kalimat ini menunjukkan bahwa syubhat itu halal, tetapi meninggalkan yang syubhat adalah sifat yang wara’. Sementyara sebagian ulama yang lain lagi berkata, bahwa syubhat yang tersebut pada hadits ini tidak dapat dikatakan halal atau haram, karena Rasulullah Saw menempatkannya diantara halal dan haram, oleh karena itu kita memilih diam saja, dan hal itu termasuk sifat wara’ juga.

Pada Hadits ‘Adi bin Hatim ra, ia berkata: “Wahai Rasulullah, saya melepas anjing saya dengan ucapan Bismillah untuk berburu, kemudian saya dapati ada anjing lain yang melakukan perburuan” Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kamu makan (hewan buruan yang kamu dapat) karena yang kamu sebutkan Bismillahhanyalah anjingmu saja, sedang anjing yang lain tidak”. Rasulullah Saw memberi fatwa semacam ini dalam masalah syubhat karena beliau khawatir bila anjing yang menerkam hewan buruan tersebut adalah anjing yang dilepas tanpa menyebut Bismillah. Jadi seolah-olah hewan itu disembelih dengan cara diluar aturan Allah.

Dalam fatwa ini Rasulullah Saw menunjukkan sifat kehati-hatian terhadap hal-hal yang masih samar tentang halal atau haramnya, karena sebab-sebab yang masih belum jelas. Inilah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah , “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukan kamu untuk berpegang pada sesuatu yang tidak meragukan kamu”.

Imam An-Nawawy rh mengatakan:

  1. Orang yang tidak bertaqwa kepada Allah dan tidak memperdulikan perkara syubhat, maka hal semacam itu akan menjerumuskannya kedalam perkara haram, atau karena sikap sembrononya membuat dia berani melakukan hal yang haram, “Dosa-dosa kecil dapat mendorong untuk melakukan dosa besar dan dosa besar mendorong pada kekufuran”.
  2. Orang yang sering melakukan perkara syubhat berarti telah menzhalimi hatinya, karena hilangnya cahaya ilmu dan sifat wara’ kedalam hatinya, sehingga tanpa disadari dia telah terjerumus kedalam perkara haram. Terkadang hal seperti itu menjadikan perbuatan dosa jika menyebabkan pelanggaran syari’at.

Kalimat, “Ingatlah bahwa dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia bruruk, maka buruklah seluruh jasadnya” yang dimaksud adalah hati,betapa pentingnya daging ini walaupun bentuknya kecil, daging ini disebut Al-Qalb (hati) yang merupakan anggota tubuh yang paling terhormat, karena ditempat inilah terjadi perubahan gagasan, sebagian penyair bersenandung, “Tidak dinamakan hati kecuali karena menjadi tempat terjadinya perubahan gagasan, karena itu waspadalah terhadap hati dari perubahannya” Allah menyebutkan bahwa manusia dan hewan memiliki hati yang menjadi pengatur kebaikan-kebaikan yang diinginkan. Hewandanmanusiadalamsegalajenisnyamampumelihat yang baikdanburuk, kemudian Allah mengistimewakanmanusiadengankaruniaakaldisampingdikaruniakanhatisehinggaberbedadarihewan. Allah SWT berfirman:

“Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada”. (QS: Al-Hajj, 46)

Allah telah melengkapi penciptaan manusia dengan anggota tubuh lainnya yang dijadikan tunduk dan patuh kepada akal. Apa yang sudah dipertimbangkan akal, anggota tubuh tinggal melaksanakan keputusan akal itu, jika akalnya baik maka perbuatannya baik, jika akalnya jelek, perbuatannya juga jelek.

“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. (QS: Asy-Syams, 7-10)

Imam An-Nawawy rh berkata; bahwa meraih keselamatan hati adalah ketika hati selamat dari penyakit batin seperti dendam, iri, dengki, sombong, kikir, riya’, rakus dan lainnya.

Imam Hasan Al-Bashri rh berkata; obatilah hatimu, karena sungguh yang diharapkan Allah dari hamba-hamba-Nya adalah baiknya hati mereka.

“(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”. (QS: Asy-Syu’araa’, 88-89)

Wallaahua’lam bish-shawaab.

Ustaz Abdurrahman Yusuf adalah Pimpinan Pesantren Tahfidzul Quran Syaikh Rasyid Al Mukhlishin, di Kutablang, Kota Lhokseumawe.

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/