Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Pilkada Damai Sebuah Keniscayaan

Stop Perdebatan Stop Pertengkaran

Sabtu, 21 April 2018 08:23 WIB
Penulis: Zul Anwar Ali Marbun
Stop Perdebatan Stop PertengkaranZul Marbun
Stop perdebatan, stop pertengkaran. Stop permusuhan, stop pertikaian.Mari kita (mari kita) saling asih (saling asih).Mari kita (mari kita) saling asuh (saling asuh).Mari kita saling asih, mari kita saling asuh.Hargai pendapat orang bila terdapat beda pandangan.Sejauh tidak ada yang dirugikan

Stop perdebatan, stop pertengkaran.Stop permusuhan, stop pertikaian.

Aduhai sayang waktu yang berharga.Habis terbuang dibakar angkara.Tujukan pandang arah masa depan.Masih banyak yang harus dikerjakan.

Agama, bangsa, dan negara menagih bagimu, kawanMari kita berlomba 'tuk berbuat kebajikan.Keimanan dan kesadaran jadikan sebagai landasan.

Stop perdebatan, stop pertengkaran.Stop permusuhan, stop pertikaian.

Jangan kita (jangan kita) saling benci.Jangan kita (jangan kita) saling dengki.Jangan kita saling benci, jangan kita saling dengki.Gauli setiap insan sebagai kau ingin diperlakukan.Tebarkan dan budayakan kasih sayang.

Stop perdebatan, stop pertengkaran.Stop permusuhan, stop pertikaian.Stop.

Lirik lagu Raja Dangdut Rhoma Irama di moment-moment saat ini perlu kita simak dan resapi serta kita nyanyikan bersama-sama. Terlebih di tengah tahapan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedang berlangsung di 171 daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia.

Pasalnya, lagu Rhoma Irama tersebut paling tidak bisa menyenangkan dan menenangkan suasana tegang di antara para pendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur atau Bupati/Walikota yang suka bersiteru di lapangan maupun di media sosial (Medsos) seperti Facebook, WA atau twitter. Disamping enak dibaca syairnya, akan lebih enak lagi jika didengar dan dinyanyikan bersama. Untuk mendengarnya bisa klik link berikut ini: https://m.youtube.com/watch?v=TdKlV5Nwj5M.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai merupakan sebuah keniscayaan. Buat apa kita bertengkar. Bertengkar hanya membuang-buang energi dan timbulkan dosa. Sesama teman atau tetangga kadang tidak bercakapan hanya karena beda pilihan. Padahal perbedaan itu adalah Rahmat dari Allah.

Menarik apa yang pernah dikemukakan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid saat melakukan Dialog Kebangsaan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara 10 Desember 2017 silam. Beliau mengatakan, perbedaan pilihan jangan sampai membuat kita terpecah. Karena perbedaan pilihan merupakan keberagaman yang positif untuk memunculkan pemimpin yang terbaik.

Lebih lanjut dikatakan Meutya Hafid, stabilitas keamanan yang sudah tercipta jangan dirusak hanya karena perbedaan pilihan. "Sebagai anak bangsa yang berperadaban tinggi harus realistis melihat kenyataan. Kalah dan menang itu biasa dalam pemilihan. Ya, itulah demokrasi. Kita harus bisa menerima dengan lapang dada. Tentunya dengan tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan. Karena sesama kita sesungguhnya bersaudara," ujar mantan wartawan Metro Tv itu.

Stop perdebatan, stop pertengkaran.Stop permusuhan, stop pertikaian.

Kehidupan yang damai begitu nikmat. Sebagai berkah dari Allah, rasa damai perlu terus kita hadirkan di kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku dan budaya.

Cara hidup damai ini pernah dicontohkan Rasulullah Muhammad Shallallahi Alaihi Wasallam (SAW) 1.400 tahun silam pasca beliau hijrah dari Kota Mekah ke Madinah yakni hadirnya masyarakat madani melalui Kesepakatan/Piagam Madinah (Misaq Al Madinah).

Piagam MadinahPiagam Madinah merupakan terobosan besar dari pemikiran modern yang disusun Nabi Muhammad SAW. Piagam ini secara argumentatif telah dapat dianggap sebagai konstitusi atau undang-undang dasar tertulis pertama di dunia dengan berbagai kelebihan yang salah satunya: sebagai naskah tertulis pertama yang mengakomodasi hak-hak dasar atau hak asasi manusia (HAM) terutama dalam kebebasan memilih agama maupun tatanan kehidupan lainnya. Piagam Madinah juga dapat dijelaskan melalui teori Perjanjian (Kontrak) Sosial yang diajukan oleh Thomas Hobbes dalam bukunya Leviathan, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract Or Principles Of Political Right. Ketiganya menjelaskan sebuah teori yang sebenarnya memiliki prinsip yang sama. Dalam teori tersebut dijelaskan bahwa masyarakat pada awalnya berada dalam tahap naturalis dengan konsep homohominilupus "manusia sebagai serigala bagi yang lainnya". Dalam perkembangannya, tahapan ini bergerak ke dalam billum omnium contra omnes "perang semua melawan semua". Dua kondisi ini terlihat pada masa pra-perang saudara maupun dalam proses perang saudara di Yastrib antara suku ‘Aws dan Khazraj yang dipecah belah oleh beberapa suku beragama Yahudi yang berada di kota tersebut.Tahapan pun berkembang menuju kesadaran manusia untuk mencari solusi agar dapat hidup bersama. Dalam tahap ini, suku ‘Aws dan Khazraj yang sudah mulai bosan dengan peperangan memilih Nabi Muhammad SAW yang berada di Kota Makkah sebagai pihak netral yang akan menjadi mediator konflik. Nabi Muhammad pun mengirimkan satu orang delegasinya, Mush’ab bin ‘Umair, sebagai perwakilannya di Yastrib. Kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh Nabi Muhammad untuk mempersiapkan “rumah” baru bagi dakwahnya menggantikan situasi Kota Mekah yang tidak kondusif untuk mengembangkan dakwah.

Mush’ab pun berhasil dan rakyat Yastrib mencapai tahapan perjanjian faktum unionis, perang dan permusuhan usai. Dalam beberapa tahun berikutnya, Yastrib telah berkembang dan memiliki pendukung terpentingnya sebagai negara: persatuan dan kesatuan rakyat. Nabi Muhammad yang telah populer di sana kemudian berhijrah menuju kota tersebut dan mayoritas rakyat Yastrib menerimanya sebagai pemimpin. Ketika itu, beberapa suku beragama Yahudi dan sebagian suku arab di Yastrib masih belum bisa menerima hal ini. Dengan niat yang luhur dan karakter kepemimpinan yang superior, Nabi Muhammad SAW mengunjungi seluruh suku tersebut untuk mendengar kebutuhan dan kepentingan mereka. Pada akhirnya, pada tahun 622 Masehi, mereka pun menerima Piagam Madinah sebagai pelindung bagi hak dan kepentingan mereka sebagai rakyat Madinah.

Masyarakat MadaniMasyarakat madani adalah tatanan kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik demokratis. Dalam kehidupan masyarakat madani tatanan kelembagaan sosial tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.Banyak ilmuwan mendefinisikan pengertian masyarakat madani dalam berbagai bentuk dan rupa. Beberapa pengertian masyarakat madani menurut para ahli antara lain sebagai berikut:

Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban. 

Sementara rumusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.

Lain lagi menurut Thomas Paine, masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.

Sedangkan menurut Nurcholish Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad Saw di negeri Madinah. 

Lain lagi menurut Gellner, masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas. 

Berbeda dengan pandangan Muhammad A.S. Hikam. Dia berpendapat masyarakat Madani adalah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya. Menurut Dawan Rahardjo, masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. 

Sementara M. Hasyim berpendapat, masyarakat madani adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia maupun alam lainnya. 

Jimly Asshiddiqie yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta 30 November 2007 mengatakan kepada wartawan, “Piagam Madinah merupakan kontrak sosial tertulis pertama di dunia yang dapat disamakan dengan konstitusi modern sebagai hasil dari praktik nilai-nilai demokrasi. Dan hal itu telah ada pada abad ke-6 saat Eropa masih berada dalam abad kegelapan".

Masyarakat madani memiliki beragam karakteristik atau ciri-ciri, baik itu secara umum maupun pendapat para ahli. Ciri-ciri masyarakat madani diantaranya adalah adanya semangat pluralisme. Artinya pluralis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga pluralitas menjadi suatu kaidah yang abadi. Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekadar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun dan memperjuangkan masyarakat sejahtera.

Kalau sudah begitu adanya, buat apalagi kita bertengkar. Mari bersalaman dan bergandengan tangan. Stop perdebatan, stop pertengkaran. Pilkada damai, Yes! Wassalam. Terimakasih.***

Editor:Siesie
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/