Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Politisasi Ramadhan

Politisasi Ramadhan
Dr Fatmawati, SIP MM
Kamis, 24 Mei 2018 19:19 WIB
Penulis: Dr Fatmawati, SIP MM
BULAN Ramadhan telah tiba. Umat Muslim tentu menyambutnya dengan suka cita karena pada bulan ini Allah menjanjikan pintu surga terbuka luas dengan memperbanyak amalan ibadah di sepanjang menjalankan puasa pada bulan penuh berkah ini.

Namun Ramadhan kali ini agaknya menjadi lebih semarak karena berbarengan dengan masa kampanye politik pemilihan Gubernur dan Wakilnya. Dalam melancarkan tujuan politiknya, para kandidat dan tim sukses juga berusaha memasuki wilayah suci yakni dengan mengatasnamakan sedekah, pemberian zakat dan infak serta kegiatan keagamaan lainnya.

Masjid atau mushalla tiba-tiba kedatangan bantuan karpet, kipas angin atau air mineral dari seseorang yang mengaku sebagai penyumbang. Fenomena ini dapat dilakukan secara terang-terangan mengatasnamakan bantuan salah satu kandidat atau tidak menyebutkan nama pengirim (meskipun pengurus masjid tentu saja telah mengetahui bahwa ia adalah bagian dari tim sukses atau simpatisan salah satu kandidat). 

Tentu ini menjadi dilematis buat para pengurus masjid, apalagi jika kondisi masjid/mushalla masih memerlukan bantuan demi melengkapi fasilitas didalamnya untuk mewujudkan suasana ibadah yang layak dan nyaman.

Di sisi lain, niat baik sumbangan ini tentu memiliki embel-embel politis yang semua orang dapat menebaknya. Fenomena lain yang juga bakal kita temui adalah keikutsertaan para peserta pemilu dan tim suksesnya dalam berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masjid/mushalla. Mereka akan dengan mudah diajak dan bahkan datang tanpa diundang demi mendapatkan citra positif masyarakat.

Kegiatan seperti Safari Ramadhan, Nuzulul Quran, dan yang lainnya akan menjadi sasaran para peserta pemilu dalam menjalankan aksi politisnya.

Agama tidak pernah melarang seseorang untuk bersilaturrahim, namun niat silaturrahim yang berasal dari politisi pada masa Ramadhan kali ini patut menjadi kewaspadaan kita bersama. Silaturrahim politik ini akan masif mereka lakukan untuk menggalang dukungan ke berbagai kelompok masyarakat.

Sasaran dan tujuan mereka hanya satu yakni melakukan lobi-lobi politik demi memenangkan pemilu melalui dukungan kelompok masyarakat.

Masyarakat harus melakukan pengawasan partisipatif demi menjaga terciptanya tujuan negara yang mulia yakni terlaksananya pemilu secara bersih dan demokratis.

Kampanye adalah salah satu wujud aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat. Sebaiknya pendidikan politik itu dilaksanakan dengan cara-cara yang baik tanpa harus mencederai hakekat dari kampanye itu sendiri.

Dari sisi peserta pemilu, kampanye politik bertujuan untuk menyampaikan visi, misi dan program yang akan dilakukan ketika nanti mereka terpilih. Sedangkan dari sisi masyarakat, kampanye adalah hak yang harus mereka ketahui sebagai bahan preferensi dalam memilih calon yang akan dipilihnya dalam pemilu/pilkada.

Upaya mempolitisasi ramadhan bukanlah aksi yang dibenarkan karena justru ini adalah pelanggaran kampanye karena kampanye tidak pada tempatnya dan masyarakat justru tidak memperoleh pendidikan politik yang baik jika fenomena ini terus terjadi.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang dilakukan dengan cara mempolitisasi Ramadhan, mari sama-sama meningkatkan kepedulian kita terhadap terciptanya Ramadhan yang suci dan terlaksananya Pemilu yang bersih. Para tokoh masyarakat harus bersikap tegas dan bijak dalam menerima pemberian zakat, infak dan sedekah yang ber-bau politis.

Sebaiknya sumbangan ini segera diarahkan ke pihak yang berwenang misalnya BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), agar lembaga ini saja yang akan mendistribusikan bantuan tersebut ke masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.

Dengan menyalurkan bantuan melalui pihak-pihak yang berwenang seperti ini, maka esensi sedekah dari pemberi akan tetap suci tanpa harus dinodai niat politis.

Masyarakat juga terhindar dari praktek-praktek kampanye negatif yang dapat menjerumuskan pada pilihan yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Jika masyarakat menemukan salah satu kandidat yang ''memaksa'' memberikan bantuan politisnya ke masjid/mushalla, maka secara tegas harus berani menolak dan menghindarinya karena tindakan ini telah melanggar Undang-Undang Pemilu.

Masyarakat harus mengetahui bahwa yang memberi dan menerima ''money politic'' akan memperoleh hukuman pidana yang sama. Langkah ini juga sekaligus mendukung Bawaslu dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang bersih.

Semoga semua masyarakat menyambut dan menjalankan bulan suci Ramadhan ini dengan penuh keberkahan dan sekaligus menciptakan pemilu yang kondusif.***

Penulis adalah Doktor Komunikasi Politik Universitas Islam Riau.

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/