Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
15 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
13 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
13 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Tulisan Bagian 4 Riau Menuntut Blok Rokan

'Pongahnya' VPCC Pertamina Membuat Rakyat Riau Mengamuk

Pongahnya VPCC Pertamina Membuat Rakyat Riau Mengamuk
Rapat Akbar dihadiri seluruh elemen masyarakat Gerakan Riau Menuntut di Gedung LAM
Sabtu, 04 Agustus 2018 07:33 WIB
Penulis: Bagus Santoso
RENCANA pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu Wilayah Kerja wajib mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan dari Badan Pelaksana dan setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi yang bersangkutan . Begitulah secara tegas bunyi pasal 21 ayat 1 Undang- undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diundangkan pada masa Presiden Megawati.

Tapi kepalang lacur, pemerintah pusat tidak pernah berkonsultasi apalagi duduk semeja dengan pemerintah Provinsi Riau. Padahal jauh hari tepatnya tanggal 9 April 2018 Gubernur Riau melalui surat nomor 540/DESDM/45.07 perihal permohonan pengelolaan wilayah kerja Rokan Blok oleh BUMD Provinsi Riau atau 4 bulan sebelum penunjukan Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan ditetapkan secara sepihak oleh Kementerian ESDM. Rakyat Riau akan menyampaikan pelanggaran serius ini kepada Presiden RI Joko Widodo, sekarang tidak zamannya lagi melahirkan peraturan dengan melanggar aturan.

Maka tak salah ketika rakyat Riau menuntut pemerintah pusat yang secara  terang- terangan mengangkangi undang- undang. Jangankan mengabulkan permohonan menjawab suratpun tidak. Usahkan memberikan kata menyenangkan bertegur sapapun berat. Kini rakyat Riau menahan sebak di dada menunggu saat membuncah saja.

Kecamuk dan amuk tambah menyeruak ketika Vice President Corporate Communication ( VPCC) Pertamina Adiatma Sardjito dengan “pongahnya” mengatakan menolak duduk semeja dengan pemerintah daerah sebagaimana yang diberitakan di Koran Riau Pos (3/8). Sesama anak bangsa ternyata lebih gila dibandingkan penguasa asing. Jika  cara dan sikap VPCC mewakili Pertamina begitu sombong dan besar kepala sama halnya memantik api memancing  rakyat tambah murka. Maka rakyat Riau meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengganti atau memecat oknum yang tidak membawa kedamaian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sabar itu ada batasnya, begitulah kata Ustad Priyanto dari Duri. Tersebab Datuk Seri Syahril Abu Bakar dan Datuk Seri Al Azhar masih melarang demontrasi maka seluruh elemen masyarakat Riau masih taat samina wa’atona belum bergerak. Dipastikan gelombang demontrasi akan menjadi kekuatan angin puting beliung jika pemerintah pusat tak juga menyadari langkahnya  telah keliru dan menyalah.

Ketua LAM Datuk Seri Syahril Abu Bakar mengaku setakat ini belum ambil pusing dengan kepongahan Pertamina. Padahal rakyat Riau terus mendesak Lembaga Adat Melayu untuk memberi pelajaran atas kekurang ajaran Pertamina. Semua harus satu komando kita kawal gerakan ini dengan elegan, biarlah Pertamina mau cakap apa,  kita ketepikan dulu,  prioritas adalah menuntut pemerintah pusat mengabulkan keinginan rakyat Riau yaitu serahkan Blok Rokan kepada BUMD Riau kata Syahril dihadapan seluruh elemen masyarakat, para Presiden Mahasisa ( Presma) Perguruan Tinggi se- Riau.

Sikap Pertamina yang sok hebat dan gagah mengingatkan saya sewaktu menjadi Ketua Komisi A membidangi pemerintahan pada periode 2009 - 2014. Mentang- mentang perusahaan perkebunan ( HTI) sudah mengantongi surat izin dari Kemenhut langsung main libas kebun dan main geledor pemukiman sampai kuburan. Banyak rakyat melakukan perlawanan berakhir di kerangkeng tahanan. Apakah cara lama ini yang akan ditiru Pertamina ?. Jika terjadi maka negara bukan melindungi rakyatnya sebaliknya berpihak kepada pengusaha ( kapitalis).

Kini rakyat Riau menuntut masih dengan cara urut nan runut. Menyampaikan penolakan kepada pemerintah pusat atas hak pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina. Selanjutnya  merencanakan tahaban menemui kementerian ESDM sampai Presiden RI  di Jakarta. Siang malam tokoh masyarakat dan adat tak kenal lelah bersemangat mempersiapkan berbagai- bagai perlengkapan yang dibutuhkan.

Blok Rokan adalah oase yang didambakan tatkala masyarakat Riau masih terpinggirkan, kemiskinan masih tinggi pendidikan masih compang - camping, infrastruktur jadi barang langka dan mahal. Kini hampir semua daerah kena musibah wabah defisit anggaran. Pemerintah daerah menghadapi kekurangan duit modal pembangunan. Banyak program dan kegiatan OPD mandeg, tunjangan kerja jatuh, gaji pegawai kontrak honorer dipangkas, semua menahan nafas panjang. ***

*Bagus Santoso adalah Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Korlap Divisi Aksi Gerakan Riau Menuntut Blok Rokan

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/