Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
4
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
5
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
6
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
21 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Opini

Membangun Lhokseumawe

Membangun Lhokseumawe
Muklis Azhar
Rabu, 29 Januari 2020 12:22 WIB
Penulis: Muklis Azhar
DALAM tahun-tahun belakangan ini, ada kegelisahan yang mendalam pada diri saya setiap kali ada yang menyebut Lhokseumawe sebagai kota “petro dolar”. Ungkapan ini ambigu karena orang yang masih menggunakannya seperti tak menerima kenyataan. Mereka hidup di bawah bayang-bayang masa lampau.

Lain hal, tentu saja, ketika itu diungkapkan di era 1970 sampai 1990-an. Lhokseumawe pada waktu itu adalah ibu kota Kabupaten Aceh Utara, dengan berkah ekonomis karena eksploitasi gas alam cair. Meskipun hasil pertambangan tersebut tak seberapa yang mengalir di tanah asalnya, Lhokseumawe menjadi lebih makmur dibanding  wilayah lain di Aceh.

Alhasil, Lhokseumawe menjadi kota kosmopolitan mini dengan jumlah uang beredar yang cukup besar. Dalam era kosmopolitan tersebut, Lhokseumawe tumbuh menjadi kota dengan beragam fasilitas yang tidak kalah dari Banda Aceh sebagai ibu kota propinsi dan kota terbesar. Hotel-hotel, fasilitas hiburan dan kuliner, perdagangan kebutuhan pokok dan pendidikan bertumbuh dan berkembang.

Di awal millenium ini, Lhokseumawe menjadi kota otonom. Berdasar  UU No. 2/2001, kota ini resmi menjadi kota yang berhak mengelola diri sendiri, tepatnya sejak 21 Juni 2001.

Hanya saja, keputusan politik tersebut terjadi ketika kehidupan ekonomi sedang pasang surut, yang tentu saja berimbas kuat pada aspek-aspek kehidupan lainnya. Lhokseumawe, sebagai pusat Aceh Utara, sedang berada pada bibir jurang kemunduran.

Di permukaan, keputusan politik tersebut tentu saja terasa luar biasa, terutama karena berkorelasi dengan hasrat kebebasan yang terus-menerus diperjuangkan rakyat Aceh. Pada kenyataannya, bagi politisi, pengusaha dan kalangan masyarakat lain yang paham persoalan, keputusan politik tersebut lebih sebagai langkah penyelamatan.

Seperti kita tahu, pemekaran wilayah atau pembentukan kota otonom pada dasarnya adalah cara politis untuk memperbesar penerimaan kue ekonomi, yang diiringi dengan aspek-aspek lainnya. Dengan menjadi kota mandiri, Lhokseumawe memiliki hak anggaran yang terpisah dari Kabupaten Aceh Utara, diasumsikan lebih mudah dikelola, dan berkesempatan lebih luas untuk berkembang.

Kini, setelah kurang lebih 19 tahun berlalu, kita harus berani mengatakan bahwa yang terjadi adalah masih jauh panggang dari api.  Penyusutan  signifikan aliran “petro dollar” membuat Lhokseumawe menjadi kota yang tak berbeda jauh dari kota-kota lainnya di Aceh. Demikian juga, status otonomi belum berdampak signifikan secara keseluruhan.

Dengan asumsi bahwa secara keseluruhan berbagai aspek kehidupan bergantung pada ketahanan dan perkembangan ekonomi, mari kita berhitung sebentar. Pertama-tama, dalam hitungan kasar, jumlah uang yang beredar di kota Lhokseumawe sekitar 9 triliun setiap tahun.

Perhitungan ini didasarkan pada rata-rata APBK Lhokseumawe yang berjumlah sekitar 900 miliar. Anggaran pemerintah biasanya sebesar 10 persen dari perhitungan uang beredar di suatu daerah. Sementara pendapatan Asli daerah (PAD) kota Lhokseumawe sendiri berkisar 60-an miliar.

Berdasar analisis atas sektor riil perekonomian, hanya sebagian kecil saja yang berasal dari kegiatan-kegiatan produktif. Uang masuk sebagian besar berasal dari luar Lhokseumawe, seperti gaji pegawai negeri dan swasta.  Terkait belanja pemerintah, sumber pendapatan tergantung besar sekali pada APBN.

Sementara itu, ketergantungan pada APBN pada dasarnya akan membuat sebuah wilayah sulit berkembang. Apalagi jika pengelolaan APBD bolong di sana-sini, dibelanjakan sekadar untuk tujuan-tujuan rutin atau belanja barang, serta tak secara kuat memberi insentif pada sektor riil.

Dalam situasi seperti ini, Lhokseumawe pada dasarnya harus mengevaluasi berbagai hal pokok, terutama visi pembangunannya. Dan ini harus bermula dari fakta-fakta bahwa era petro dollar sudah berlalu dan era baru harus dimulai.

Sejauh ini, salah satu alternatif yang paling realistis adalah terkait dengan posisi strategis Lhokseumawe di perlintasan pesisir timur Sumatera. Bahkan jauh sebelum era petro dollar, seperti di masa Samudera Pase dan Kesultanan Aceh, Lhokseumawe telah menjadi kota transit dan perdagangan.

Berdasar fakta ekonomi saat ini, sumbangan terbesar sektor swasta masih bersumber dari kedua faktor ini. Masyarakat Lhokseumawe non-PNS , selain dari sektor pertanian yang tak banyak serta kelautan yang belum signifikan, pada dasarnya hidup dari berdagang, seperti jual-beli kebutuhan pokok, kuliner, perhotelan/penginapan dan seterusnya.

Singkat kata, jika hendak bergerak maju, Lhokseumawe harus kembali pada garis sejarah dan faktual ini. Cita-cita kemajuan Lhokseumawe mau tak mau harus berpijak pada economic performance, kinerja dan pencapaian ekonomi yang bertumpu pada pengelolaan sektor perdagangan dan jasa. Lhokseumawe harus menjadi pusat perputaran uang regional.

Di saat bersamaan, dengan segala keterbatasan lahan dan sumber daya alam, Lhokseumawe harus memaksimalkan pengembangan sektor riil berbasis produksi. Lhokseumawe harus merintis industrialisasi. Sebab sistem produksi tradisional, seperti dalam pertanian dan peternakan, pada dasarnya berskala subsistensi atau bahkan komplementer.

Ketika ekonomi masyarakat swasta Lhokseumawe sudah bergerak dinamis, sektor-sektor kehidupan lain akan berjalan seiring. Dunia pendidikan akan ikut bergerak maju, kehidupan spiritual akan bergairah secara individual dan sosial, serta kedamaian dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan.

Salah satu prasyarat bagi keterlaksanaan arus perubahan ini adalah adanya political will yang kuat, mulai dari para pemimpin dan tokoh masyarakat sampai pada berbagai lapisan masyarakat. Hanya saja, political will untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya bukanlah sesuatu yang membersit dari bumi. Dalam konteks sejarah panjang Lhokseumawe atau masyarakat Aceh pada umumnya, ini bermula dari kemimpinan yang cerdas, kuat dan berkomitmen. ***

Penulis adalah tokoh masyarakat dan pemerhati sosial.

Kategori:Ragam
wwwwww