Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Weleh.. Ada Calon Hakim Agung yang Dilaporkan Istrinya Sendiri ke KPK

Weleh.. Ada Calon Hakim Agung yang Dilaporkan Istrinya Sendiri ke KPK
Proses seleksi calon hakim agung. (foto: detikcom)
Rabu, 06 April 2016 10:07 WIB

JAKARTA - Bursa hakim agung dipenuhi 86 nama yang lolos administrasi, 84 di antaranya telah ikut seleksi tertulis di Mega Mendung, Jawa Barat. Mereka memiliki beragam latar belakang profesi dan rupa-rupa rekam jejak.

Seperti dilansir detikcom, Rabu (6/4/2016), salah seorang calon hakim agung itu ada yang pernah dilaporkan isterinya sendiri ke KPK.

Sang calon hakim telah bercerai dengan istrinya. Si istri menggugat cerai karena suami dinilai berselingkuh dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Si istri mengakui telah pisah ranjang dengan suaminya sejak 2004 hingga kasus itu menyeruak ke publik pada 2012. Kisruh rumah tangga itu juga sempat masuk mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan saling tuding di antara mereka.

Sang suami yang kini tengah membidik kursi hakim agung itu menuduh balik istrinya telah menyiksa anak-anak mereka. Alhasil, selain gugatan cerai, mereka lalu berebut status anak mereka.

Di sisi lain, sang istri tidak terima dengan berbagai tudingan yang dialamatkan suaminya itu. Sang istri itu melaporkan suaminya ke KPK terkait kekayaan suaminya yang tidak wajar. Pada 2013, mereka akhirnya resmi bercerai.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia meminta ke Komisi Yudisial (KY) untuk memilih 1 hakim agung kamar pidana, 4 hakim agung kamar perdata, 1 kamar hakim agung militer, 1 kamar hakim agung TUN dan 1 kamar hakim agung kamar agama.

KY selaku panitia seleksi meminta masyarakat umum untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon yang lolos seleksi. Rencananya, pekan depan KY akan mengumumkan nama-nama yang lolos untuk ikut seleksi tahap selanjutanya. dtc

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/