Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
8 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
8 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
8 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu

Ditolak Suami Berhubungan Intim, Istri Mengamuk dan Nekat Lakukan . . . .

Ditolak Suami Berhubungan Intim, Istri Mengamuk dan Nekat Lakukan . . . .
(dream)
Kamis, 16 Juni 2016 11:49 WIB
NEW DELHI - Pengadilan Ahmedabad, India, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang istri yang membunuh suami karena menolak diajak berhubungan intim. Hakim juga minta wanita ini membayar denda.

Kasus ini bermula pada 2 November 2013. Sore itu, terdakwa Vimla Vaghela dan sang suami, Narsinh, tengah berdua di rumah mereka di Noblenagar, Sardarnagar.

Keterangan dalam persidangan menyebut, Vimla marah besar setelah Narsinh menolak ajakannya untuk berhubungan intim. Vimla dan Narsinh bertengkar hebat.

Vimla menuduh suaminya tak setia. Menuding Narsinh punya hubungan dengan wanita lain. Saat cekcok itulah dia mengambil tongkat dan memukuli kepala Narsinh. Sang suami pun tewas.

Setelah membunuh suaminya, Vimla mengunci rumah dan pergi ke Kantor Polisi Sardarnagar. Dia melaporkan kematian suaminya.

Saat itu, status Vimla sebagai pelapor. Namun belakangan terungkap bahwa Vimla lah yang telah membunuh Narsinh. Sehingga dia ditahan dan diadili.

Dan Senin yang lalu, perempuan berusia 54 tahun itu dijatuhi hukuman seumur hidup dan juga denda Rs 2.000 atau sekitar Rp 400 ribu.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/