Setelah 2 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah dan Abang Kandungnya, Gadis Remaja Ini Melapor ke Polisi
Setelah kabur dari rumah gadis itu melapor dan meminta perlindungan kepada polisi di Selangau, Jumaat lalu.
Menurut cerita korban kepada polisi, dirinya sudah berkali-kali diperkosa ayahnya sejak berusia 12 tahun. Setelah mengetahui dirinya sering diperkosa ayahnya, abang kandungnya yang kini berusia 17 tahun bukannya melindungi, namun malah ikut pula memperkosanya hingga berkali-kali.
Polisi telah menangkap ayah korban yang kini berusia berusia 61 tahun. Sementara korban dan adiknya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Kedua kakak beradik itu kini dalam pengawasan Jabatan Kebajikan Masyarakat.
Ketua Polis Daerah Sibu Superitenden Martin Koo mengatakan, polisi berhasil menangkap ayah dan abang korban, Sabtu.
Menurut sumber, korban merupakan anak kelima dari delapan bersaudara. Korban tinggal dengan ayahnya setelah ibu dan ayahnya bercerai.
Sejak usia 12 tahun korban dijadikan ayahnya sebagai pemusa nafsu. Bila menolak, maka korban akan dipukuli pelaku. Akibatnya, korban mengalami pendritaan fisik dan mental. Karena tak kuat lagi menanggung penderitaan tersebut dan tidak ingin adiknya ikut menjadi korban kebejatan ayah dan abangnya, maka Jumat lalu korban nekat kabur membawa adiknya dan meminta perlindungan kepada polisi. ***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | eberita.org |
Kategori | : | Ragam |