Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris

Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunya

Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunya
Roro Fitria pingsan usai mendengar tuntutan JPU. (grid.id)
Jum'at, 05 Oktober 2018 09:56 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus narkoba, artis Roro Fitria, lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Tuntutan itu dibacakan JPU Maidarlis pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Sebelum pembacaan tuntutan, ibunda Roro, Raden Retno, tampak sudah duduk di kursi roda dalam ruang persidangan. Sesekali, Roro menoleh ke arah sang ibu yang terlihat tegar.

Begitu JPU Maidarlis selesai membacakan tuntutan, Roro yang duduk di kursi pesakitan kembali menoleh ke arah sang ibu.

Setelah Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo mengetok palu tanda persidangan berakhir, Roro langsung menghampiri ibunya dan menangis. Sesaat kemudian pemain film ''Bangkitnya Suster Gepeng'' itu jatuh pingsan di kaki ibunya.

Melihat hal itu, Raden Retno pun menangis. Ia senpat didorong keluar ruangan persidangan, namun menolak. ''Mau nengok mbak, mau nengok,'' ujar Raden Retno.

Roro Fitria dituntut lima tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

''Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan,'' ujar Maidarlis.

Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 miliar.

''Denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) jika tidaj dibayar diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara,'' kata Maidarlis lagi.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/