Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris

KPU Akui Lebih 100 Kali Lakukan Kesalahan Input C1 ke Situng, Belum Semua Diperbaiki

KPU Akui Lebih 100 Kali Lakukan Kesalahan Input C1 ke Situng, Belum Semua Diperbaiki
Komisioner KPU Viryan Aziz. (inilah.com)
Kamis, 25 April 2019 10:42 WIB
JAKARTA - Kesalahan Komisi Pemilihan Umum memasukkan data C1 ke Sistim Hitung (Situng) bukan lagi puluhan, namun sudah lebih seratus. Sebagian dari kesalahan itu sudah diperbaiki.

Dikutip dari pojoksatu.id, Komisioner KPU, Viryan Aziz mengakui sudah terjadi 105 kali kesalahan petugas KPU dalam melakukan entry data.

''Kekeliruan entry ada 105. Laporan masyarakat 26, kemudian monitoring internal 79,'' ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Viryan menambahkan saat ini KPU terus melakukan perbaikan dari salah entry petugas dari formulir C1 ke Situng. Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 data telah diperbaiki, sementara 41 lainnya saat sedang dalam perbaikan.

''Makanya KPU bersunggung-sungguh menjaga proses ini tetap berjalan untuk diperbaiki,'' katanya.

Lebih lanjut Viryan menegaskan Situng ‎bukanlah merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Karena penghitungan dilakukan secara manual dengan metode berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.

''Situng ini bukan hasil yang ditetapkan oleh KPU, situng sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU,'' pungkasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/