Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft

Gadaikan Istri Rp250 Juta, Hori Gunakan Uangnya Bermain Judi

Gadaikan Istri Rp250 Juta, Hori Gunakan Uangnya Bermain Judi
Hori, tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6). (tribunnews)
Jum'at, 14 Juni 2019 11:39 WIB
LUMAJANG - Fakta yang terungkap dari kasus suami menggadaikan istri Rp250 juta yang berujung aksi pembunuhan salah sasaran di Lumajang, Jawa Timur, semakin mencengangkan.

Dikutip dari tribunnews.com, Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menyampaikan informasi terbaru kepada TribunJatim.com tentang sosok Hori yang tega menggadaikan istrinya, R (35) senilai Rp250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Hori, warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, diberitakan telah membunuh Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Ternyata Hori salah membunuh orang, ia mengira Toha adalah Hartono yang tidak mau mengembalikan istrinya yang digadaikan.

Sebelumnya, AKBP M Arsal Sahban menyebut kasus ini menggambarkan telah terjadi degradasi moral karena seorang suami tega menggadaikan istrinya demi uang Rp250 juta.

Bagaimana sosok Hori sebenarnya? AKBP M Arsal Sahban mengungkapkan informasi yang didapatnya dari lapangan bahwa Hori bukan pria yang baik perangainya.

''Dari informasi yang saya dapat, Hori bilang uang Rp250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Soal ini akan kami dalami lagi,'' kata AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).

Ditanya apakah ada kemungkinan, justru R, istri Hori, yang tidak mau kembali kepada Hori karena perangainya buruk, AKBP M Arsal Sahban menjawab secara normatif. ''Itu juga yang akan kami cari tahu. Karena itu hari ini kami panggil Hartono dan R agar semua menjadi jelas,'' kata AKBP M Arsal Sahban.

Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam. Toha tewas akibat bacokan itu.

Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran. Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha. Sebab Hartono tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.

Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.

Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya. Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.

Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono. Sialya, malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.

''Terlepas dari kasus pembunuhan tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana. Masa istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja,'' ujar AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Untuk menguak masalah tersebut, AKBP M Arsal Sahban berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.

Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori dan juga penerima gadai, Hartono. ''Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang,'' ungkapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/