Hormati Putusan MK, Prabowo Akan Cari Langkah Hukum Lain

Hormati Putusan MK, Prabowo Akan Cari Langkah Hukum Lain
Calon presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam. (tribunnews)
Kamis, 27 Juni 2019 22:32 WIB
JAKARTA - Calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga Uno.

Meski demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukum, apakah masih ada langkah hukum lain yang bisa dilakukan.

Dikutip dari tribunnews.com, hal itu disampiakan Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Prabowo menggelar konferensi pers ersama Cawapres Sandiaga Uno serta sejumlah elite partai Koalisi Adil Makmur,

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai koalisi serta pendukungnya.

Berikut petikan sebagian pernyataan Prabowo yang disiarkan secara langsung di KompasTV:

''Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia.''

''Kepada partai Koalisi Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, para alim ulama, dan pemuka agama lainnya.''

''Para purnawiran TNI-polri, emak-emak, para dokter dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, para petani, nelayan, anak-anak muda, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung Prabowo-Sandi secara ikhlas dan total.''

''Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan MK tentang gugatan dari Prabowo-Sandiaga terhadap hasil pemilu oleh KPU mengenail hasil Pemilihan Presiden 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai bangsa.''

''Walaupun kami mengerti, keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi.''

''Namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di negara kita.''

''Maka dengan ini, kami menghormati keputusan dr MK tersebut.''

''Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.''

''Tentunya sesudah ini, kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang dapat kita temui.''

''Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi untuk bermusyarawah terkait langkah-langkah kita ke depan.''

''Saya dan Sandiaga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota koalisi Adil Makmur atas kepercayaan dukungan dan loyalitas mereka dalam perjuangan mendukung kami sebagai capres dan cawapres RI 2019-2024.''

''Tentunya kami akan mengundang seluruh relawan-relawan yang sangat keras berjuang.''

''Kepada pendukung kami, ada beberapa hal yang kami sampaikan.''

''Perjuangan kita adalah perjangan mulia dan luhur, kita meneruskan perjuangan, cita-cita dan ajaran proklamator kita.''

''Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya.''

''Kita ingin kekayaan dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin menghentikan kekayaan Indonesia lari ke luar negeri." "Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dan tidak jadi embel-embel bangsa asing.''

''Kita ingin rakyat dapat kehidupan wajar dan sejahtera. Kita ingin harga-harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia.''

''Kita tidak ingin ada orang yang kelaparan di Indonesia. Kita ingin swasembada energi dan air.''

''Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita. Kita tidak akan berhenti memperjuangkan cita-cita tersebut.''

''Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di banyak forum-forum lain, kita akan konsolidasi, kita punya dukungan yg riil.''

''Saya minta kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak berkecil hati.''

Diketahui, majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/