Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
7 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
8 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
7 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
7 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
7 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
7 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man

Mantap.., Tahun 2020 SMA dan SMK di Riau Gratis

Mantap.., Tahun 2020 SMA dan SMK di Riau Gratis
Ilustrasi (int)
Minggu, 30 Juni 2019 18:22 WIB
PEKANBARU - Terobosan baru dilakukan Pemerintah Provinsi Riau untuk dunia pendidikan yaitu meneriman sekolah gratis tingkat SMA dan SMK di daerah itu bakal berjalan mulai tahun depan, tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto mengatakan anggaran program sekolah gratis akan diusulkan pada tahun ini. "Program sekolah gratis bukan tahun ini, tapi mulai 2020 dan anggarannya diusulkan tahun ini," kata Rudyanto, Minggu (30/6/2019).

Rudyanto menambahkan, selain soal anggaran, pemprov tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah yang mewajibkan pendidikan 12 tahun bagi anak di wilayah tersebut.

Dengan adanya aturan tersebut, seluruh siswa tingkat SLTP yang ada di Provinsi Riau wajib melanjutkan pendidikan dan mendapatkan kesempatan untuk sekolah di tingkat SMA dan SMK.

"Anggarannya sedang disusun di Bappeda, harapannya ini berjalan lancar dan bisa dijalankan mulai tahun depan," kata Rudyanto.

Sementara itu saat ini tahapan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sedang berlangsung. Rudyanto mengingatkan kepada sekolah untuk tidak mengenakan biaya kepada para calon siswa. Hal itu disebabkan aturan dalam proses PPDB sudah ditetapkan tanpa biaya alias gratis.

"Kalau PPDB memang tidak ada pungutan biaya, ini sudah ditegaskan gubernur, kalau ada sekolah yang melakukan pungutan agar ditindak tegas," kata Rudyanto. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/