Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Kampar Ditahan di Mapolres
Ia merupakan anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat dan ditahan pihak Kepolisian Resort Kampar, Jumat (12/7/2019).
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri menjelaskan penahanan tersebut dilakukan Satuan Polres Kampar di Ibukota Jakarta setelah sebelumnya dilakukan dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak hadir.
Penahanan legislator ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Paket Pencucian Danau Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar tahun anggaran 2012.
Pada proyek tersebut dikabarkan legislator tersebut memberikan fee atas pengalihan lelang dengan nilai Rp 755 juta untuk proyek Pencucian Dana Desa Gema dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar.
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut ditaksir negara dirugikan sebesar Rp. 300 juta lebih sesuai dengan Laporan Hasil Audit Nomor : SR-141/PW04/5/2016 tanggal 28 April 2016 dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | pekanbaru.tribunnews.com |
Kategori | : | Ragam |