Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal dalam Status Terpidana Korupsi

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal dalam Status Terpidana Korupsi
Fuad Amin Imron. (beritasatu.com)
Senin, 16 September 2019 19:49 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, meninggal dunia di RSUD Soetomo, Surabaya, Senin (16/9) sore.

Dikutip dari berita satu.com, Fuad Amin yang masih berstatus terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu menghembuskan nafas terakhir pada usia 71 tahun.

''Benar Pak Fuad Amin meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya pada sekitar pukul 16.12 WIB,'' kata Kepala Lapas Klas 1 Surabaya Tony Nainggolan saat dikonfirmasi Antara, Senin (16/9/2019).

Fuad Amin telah divonis 13 tahun penjara dan seluruh hartanya yang mencapai Rp250 miliar dirampas untuk negara.

''Beliau sudah sakit lama, sakitnya komplikasi jantung dan ginjal, tetapi yang tahu persis kondisinya adalah dokter,'' kata Tony.

Menurutnya, Fuad Amin baru tiga hari dirawat di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya. Sebelumnya, Fuad dirawat di RS Sidoardjo.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 3 Februari 2016 memutuskan memperberat vonis Fuad Amin menjadi 13 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak memilih dan dipilih selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Pengadilan Negeri Jakarta pada 19 Oktober 2015 menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsisder enam bulan penjara ditambah perampasan uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yaitu sebesar Rp234,07 miliar dan 563.322 dolar AS, terhadap Fuad Amin.

Fuad dinyatakan terbukti melakukan tiga perbuatan pidana. Pertama, mendapat uang Rp 15,65 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) sebagai balas jasa atas perannya mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya di Bangkalan. Fuad juga memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Codeco Energy Co Ltd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Kedua, Fuad terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kurun waktu Oktober 2010-Desember 2014, yaitu menerima uang dari PT MKS sejak bulan Oktober 2010-Desember 2014 Rp 14,45 miliar dan menerima uang dari pemotongan realisasi anggaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bangkalan sekitar 10 persen dari Oktober 2010-2014 yaitu sebesar Rp 182,574 miliar.

Jumlah keseluruhan uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang diterima Fuad, baik selaku bupati Bangkalan maupun selaku ketua DPRD Bangkalan mencapai Rp 197,224 miliar. Fuad kemudian menempatkan harta kekayaan di penyedia jasa keuangan, melakukan pembayaran asuransi, membeli kendaraan bermotor, membayar pembelian tanah dan bangunan dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Ketiga, Fuad melakukan pidana pencucian uang pada periode 2003-2010. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/