Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

Tim Jakarta Baru akan Laporkan Panwaslu ke DKPP

Rabu, 19 September 2012 07:42 WIB
Penulis: Wawan
JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburrohman, mengatakan akan melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) terkait ketidaknetralan Panwaslu saat melakukan pelaporan iklan APPSI ke Polda Metro Jaya.


''Kami akan melaporkan Panwaslu ke DKPP,'' kata Habiburrohman saat dihubungi oleh Antaranews, Selasa (18/9/2012).


Menurutnya, Panwaslu sudah bersikap tidak netral karena menyerahkan berkas kasus iklan APPSI yang terbukti melanggar jadwal kampanye. Untuk itu, kubu Jakarta Baru akan melaporkan Panwaslu karena ada dugaan pelanggaran kode etik.


''Kami akan melaporkan Panwaslu DKI yang diduga bersikap tidak netral dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu,'' kata Habiburohman.


Habiburrohman akan melaporkan ke DKPP yang berada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, pada hari Rabu (19/9/2012) pukul 10.30 WIB.


Sebelumnya, Panwaslu memutuskan bahwa salah satu iklan APPSI yang menampilkan juru kampanye kubu Joko Widodo dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, termasuk pelanggaran pidana Pilkada DKI. Iklan tersebut memenuhi unsur pelanggaran yakni dilakukan oleh tim kampanye, mengandung unsur mengajak, serta menampilkan atribut kampanye.(nti/ant)

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/