Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
8 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
9 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
8 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel

Menkeu: Kelebihan Penerimaan Pajak untuk Infrastruktur

Menkeu: Kelebihan Penerimaan Pajak untuk Infrastruktur
Agus Martowardojo
Kamis, 27 September 2012 00:53 WIB
Penulis: Wiwik
JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan kelebihan pembiayaan akibat adanya kenaikan target penerimaan pajak pada 2013 dapat dimanfaatkan untuk alokasi pos belanja penting seperti sarana infrastruktur.


"Belanja itu tentu kita sesuai dengan rencana kerja prioritas pemerintah khususnya infrastruktur," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta sebagaimana dikutip goriau.com dari antaranews.com, Rabu (26/9/2012) malam.


Selain itu, Menkeu melanjutkan, pemerintah juga memiliki biaya lebih untuk dana alokasi umum, dana bagi hasil serta dana pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran negara.


"Kalau penerimaan pajak dinaikkan, nanti itu bisa dipakai untuk alokasi ke daerah, setelah kita memisahkan untuk dana alokasi umum, untuk dana bagi hasil dan untuk dana pendidikan 20 persen," katanya.


Menurut dia, pemerintah juga dapat memanfaatkan kelebihan penerimaan pajak untuk menutup pembiayaan negara apabila defisit anggaran yang ditetapkan tahun depan 1,6 persen terlampaui.


"Kalau defisitnya tetap bisa 1,6 persen itu sudah memadai, tapi Indonesia memerlukan stimulus untuk bisa mendorong ekonomi kita di saat dunia kita kurang baik," kata Menkeu.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan dengan adanya kenaikan tax ratio dari sebelumnya 12,75 persen menjadi 12,87 persen, maka target penerimaan pajak dalam RAPBN 2013 meningkat dari Rp1,031 triliun.


Untuk itu ia mengatakan Ditjen Pajak akan meningkatkan upaya dan kinerja dalam menghimpun penerimaan pajak terutama dari wajib pajak potensial yang selama ini belum memenuhi kewajibannya.


"Upaya ekstensifikasi akan kita lakukan terus. Memang ada sekitar 35 juta orang pribadi yang belum bayar pajak," ujarnya.


Namun, Fuad mewaspadai kondisi perekonomian global yang mempengaruhi penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan manufaktur mulai semester II 2012 hingga tahun depan.


"Penerimaan pajak mulai turun karena penerimaan beberapa perusahaan di sektor manufaktur dan pertambangan mulai turun," katanya. ***)

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/