Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
17 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
17 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Duh Kasihan, Setelah Dihamili, Siswi SMA Ini Dibunuh dan Dibuang ke Selokan di Areal Persawahan

Duh Kasihan, Setelah Dihamili, Siswi SMA Ini Dibunuh dan Dibuang ke Selokan di Areal Persawahan
detik.com
Jum'at, 04 Desember 2015 19:24 WIB
CIANJUR - Iwan Rustandi alias Ende (23) dibekuk Tim Jatanras Unit I Polres Cianjur, Jawa Barat. Dia diringkus karena membunuh kekasihnya seorang siswi SMA di Cianjur, Pipit Pitriana (18).

Warga Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur, ini membunuh Pipit secara sadis. Usai dihabisi, mayat korban dibuang tersangka di selokan di areal persawahan.

Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan, pelaku dibekuk anggotanya dalam waktu kurang dari 9 jam sejak penemuan mayat korban. Tubuh korban sengaja dibuang pelaku di sebuah selokan kecil di areal pesawahan di Kampung Kawiah RT 05 RW 03 Desa/Kecamatan Mande, Cianjur.

"Anggota kita awalnya menerima laporan penemuan mayat di sebuah selokan areal pesawahan sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (3/12). Saat itu kita langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi," kata Asep saat diwawancarai detikcom, Jumat (4/12/2015).

"Hasil pemeriksaan mayat korban, ditemukan luka-luka di bagian kepala di atas telinga sebelah kiri dan mulut berdarah. Saat itu kita langsung menemukan adanya bekas kekerasan," sambungnya menegaskan.

Polisi kemudian mendapat informasi jika korban bernama Pipit Pitriani dan berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Cianjur. Berbekal keterangan itu, polisi mulai mencari tahu orang-orang yang diduga bersama korban sebelum ditemukan tewas.

"Dari sana kita memperoleh keterangan kuat yang menjurus ke nama pelaku, saat itu juga kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya. Akhirnya dia mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban dengan alasan enggan dimintai pertanggungjawaban. Kondisi korban ini lagi hamil," jelas Asep.

Kepada polisi, tersangka mengaku kalap dan terpaksa menghabisi nyawa kekasihnya itu karena menuntut agar pelaku segera menikahinya. "Pelaku mencekik dan melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah korban dipastikan meninggal, mayatnya dibuang di selokan," imbuh Asep.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. "Namun kita perdalam lagi kemungkinan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, maksimal hukuman mati," tandasnya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/