Video Tak Senonoh Disebar, Wanita Ini Menggugat dan Menang Rp1 Triliun, Ini Ceritanya
PERINGATAN bagi mantan suami yang suka marah dan masih dendam dengan mantan istri. Apalagi sempat menyebarkan video tidak senonoh di dunia maya. Karena ini akibatnya.
Sebuah video orgy seorang wanita asal Nepal bernama Bindu Pariyar bersama 1 pria dan 1 wanita lain tersebar di lebih dari 2.000 situs porno. Kini, setelah terbukti video itu sengaja disebar mantan suaminya, Bindu akhirnya berhak atas uang ganti rugi sebesar USD 7,25 Juta atau sekitar Rp 1 Triliun.
Saat mantan suaminya, Tom Randell Sewell merekam orgy seks tersebut, Bindu mengaku terpengaruh obat-obatan terlarang dan minuman keras. Dalam video tersebut, dia juga menerima perintah dari Tom untuk melakukan hal-hal tidak pantas lainnya.
Dikutip dari Rimanews.com, setelah keduanya memutuskan untuk bercerai, Tom berniat mempermalukan Bindu sebagai bentuk ‘balas dendam’.
Dia bahkan menulis status fenomenal di Facebook, “Berapa kalipun kau melaporkanku, aku akan mengkopi lebih banyak video, sampai kau terkenal dan tidak bisa meninggalkan apartemen tanpa memakai hijab.”
Keduanya menikah tahun 2008 lalu setelah Tom berjanji membiayai kuliah Bindu namun di tahun 2012, Bindu mulai dilecehkan secara seksual dan ditahun yang sama mengajukan cerai.
Tom akhirnya dinyatakan bersalah, dan harus membayar ganti rugi Rp 1 Triliun pada Bindu. Bindu sendiri berharap lebih banyak wanita berani melapor ketika dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh suami sendiri, “Aku ingin membuktikan kalau aku berani bertindak.” (***)
Editor | : | Marjeni Rokcalva |
Sumber | : | Rimanews.com |
Kategori | : | Ragam |