Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam

Mabes Polri Imbau Warga Melapor Bila Dianiaya Densus 88

Mabes Polri Imbau Warga Melapor Bila Dianiaya Densus 88
Sabtu, 02 Januari 2016 10:19 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengimbau warga melapor bila dianiaya Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Hal itu menyikapi penganiayaan yang dilakukan Densus 88 terhadap dua warga teman terduga teroris di Solo. “Laporkan saja ke polisi,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto kepada Tempo, Jumat, 1 Januari 2016.

Agus menyatakan bahwa pada Selasa, 29 Desember 2015 pihaknya memang melakukan penangkapan terhadap empat terduga teroris di Solo. Namun Agus telah memastikan, bahwa dua di antaranya adalah warga biasa yang tidak terlibat dalam jaringan terorisme.

Saat melakukan penangkapan, Densus 88 Anti Teror diduga melakukan penganiayaan terhadap Ayom Panggalih dan Nur Syawaluddin. Mereka adalah teman dua terduga tersangka teroris yang ditangkap secara bersamaan. Mereka diringkus oleh kepolisian menggunakan lima mobil.

Ayom dan Nur mengaku sempat ditodong menggunakan pistol oleh polisi. Mereka kemudian diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil Innova. Sebelumnya, saat proses penangkapan mereka juga ditabrak menggunakan mobil saat mengendarai motor.

Menurut Agus, jika Densus 88 Anti Teror terindikasi melakukan penganiayaan, maka pihaknya menganjurkan agar korban segera melapor. “Jangan cuma diomongin saja,” kata dia. Artinya dia juga mengaku melakukan evaluasi untuk perbaikan profesionalisme kepolisian.

Dia juga telah memastikan bahwa pihaknya tidak salah tangkap. Menurut Agus, kedua warga itu hanya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan terduga jaringan teroris. Hanya saja, saat dicecar kenapa perlakuan polisi terhadap warga arogan, Agus tak mengomentari banyak. “Ya intinya laporkan saja ke polisi.”

Sebelumnya, dua warga itu ditangkap di Jalan Honggowongso, Laweyan, Kota Solo. Mereka kemudian dibebaskan setelah kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk diduga terlibat dalam jaringan teroris. “Setelah kami mintai keterangan, ya dipulangkan.”***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/