Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
12 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis

Mendikbud: Anak Eks Gafatar Dipastikan Dapat Pelayanan Pendidikan

Mendikbud: Anak Eks Gafatar Dipastikan Dapat Pelayanan Pendidikan
Mendikbud Anies Baswedan dalam sebuah acara di Kemdikbud Jakarta. (kemdikbud.go.id)
Rabu, 27 Januari 2016 06:36 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan anak-anak usia sekolah eks anggota Gafatar itu akan diperlakukan sama seperti anak-anak lainnya dalam pelayanan pendidikan. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan anak-anak mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan memperoleh pelayanan pendidikan," sebutnya.

Penegasan ini disampaikan Anies Baswedan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (26/1/2016). "Mereka (anak-anak eks Gafatar) berhak mendapatkan pendidikan dan begitu mereka pindah ke sebuah tempat, seperti juga anak Indonesia lain maka dia harus mendapatkan pelayanan pendidikan," kata Anies.

Anies mengaku kementeriannya telah memantau dan menghitung jumlah anak-anak eks anggota Gafatar yang dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dari Kalimantan Barat.

Total jumlah anak-anak eks anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Barat itu, kata dia, 860 anak usia sekolah. Terdiri atas 338 anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), 315 anak usia sekolah dasar (SD), 102 anak usia SMP, 105 anak usia SMA dan SMK.

"Tim kita sudah berada di sana, kemudian semua anak itu selama ini mendapatkan pendidikan dengan pola belajar di rumah, kemudian mereka ini berdomisili di delapan Kabupaten di Kalimantan barat, Menpawah, Bengkayang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Melawi, Sintang dan Kubu Raya," ucapnya.

Anak-anak itu, kata dia, berasal dari 14 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.

"Jadi dari sisi Kemendikbud, kita sudah memantau mereka berada di mana saja, lalu mereka akan ke mana saja dan kita akan memastikan bahwa 860 anak ini harus bisa mendapatkan haknya," tuturnya. (***)

Editor:Calva
Sumber:Sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/