Termasuk Suparman dan Johar, Kini Sudah 25 Orang Pejabat Riau yang Ditangani KPK
Jum'at, 08 April 2016 19:50 WIB
PEKANBARU - Satu per satu pejabat Riau harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, sore ini, Jumat (8/4/2016) KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap APBD Perubahan Riau 2014/2015, yakni mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan mantan anggota DPRD Suparman.
''Ditambah dua tersangka ini, berarti telah ada 25 orang dari Provinsi Riau yang ditangani KPK karena dugaan korupsi. Sebagian besar meliputi sektor perizinan, pengurusan anggaran, dan pengadaan barang dan jasa," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha kepada Tribunpekanbaru.com sebagaimana dikutip GoRiau.com melalui pesan singkat.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pembahasan RAPBD P TA 2014 dan/atau RAPBD TA 2015 pada Provinsi Riau. Keduanya, JOH selaku Ketua DPRD Riau Periode 2009 – 2014, dan SUP, dan Anggota DPRD Riau Periode 2009 – 2014. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | tribunnews.com |
Kategori | : | Ragam |