Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

4 Mantan Napi Jadi Pengurus DPP Golkar, Mulai dari Kasus Korupsi, Pembunuhan hingga Video Porno... Idrus Marham: Tak Masalah!

4 Mantan Napi Jadi Pengurus DPP Golkar, Mulai dari Kasus Korupsi, Pembunuhan hingga Video Porno... Idrus Marham: Tak Masalah!
Idrus Marham
Jum'at, 27 Mei 2016 23:00 WIB

JAKARTA - Idrus Marham, politikus Golkar yang diplot menduduki posisi sekretaris jenderal di era kepemimpinan Setya Novanto, tak masalah partainya diisi mantan orang-orang terhukum alias narapidana.

Menurut Idrus, nama-nama yang pernah menjalani sanksi hukum tersebut semua sudah klir. Seperti Ketua Harian Nurdin Halid, bekas terpidana kasus impor beras INKUD 2001-2002.

Kemudian sejumlah ketua bidang seperti Fahd A Rafiq terpidana kasus suap DPID tahun 2012, Sigit Wibisono mantan napi kasus pembunuhan, hingga Yahya Zaini yang pernah terlibat kasus video mesum.

“Tidak ada yang tersangkut hukum. Siapa? Itu kan sudah selesai semua. Jadi secara undang-undang, mereka-mereka itu kan juga sudah mencalonkan sebagai anggota dewan. Nggak ada masalah,” kata Idrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dia menegaskan, sudah tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan dengan orang-orang yang dilisting tim formatur masuk kepengurusan yang nanti segera didaftarkan ke Kemenkumham.

“Sepanjang undang-undang tidak melarang itu menjadi pertimbangan utama. Seperti Pak Nurdin itu kan sudah diproses sudah lama, kan sudah selesai,” tegasnya.***

Editor:ridwan iskandar
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/