Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
7 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
2 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round

THR PNS Cair Hari Ini, Begini Besarannya

THR PNS Cair Hari Ini, Begini Besarannya
Bambang Brodjonegoro
Kamis, 23 Juni 2016 06:11 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada Kamis (23/6).

Bambang menyebut rencana pemberian gaji ke 13 dan THR sudah diterbitkan dalam empat peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan menteri keuangan (PMK).

Hal ini diungkapkan Bambang saat acara buka puasa bersama dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/6).

"Yang dari kemarin ribut tanya soal THR PNS, pokoknya cair minggu ini. Mulai Kamis secara bertahap gaji, tunjangan jabatan dan keluarga dibayar bersamaan THR. Mulai Kamis secara bertahap bisa diberikan," ujarnya.

Bambang merincikan, besarannya THR yang dibagikan, meliputi dari besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum/jabatan.

"Jadi yang meliputi itu. Tidak termasuk tunjangan kinerja. Dan saya tegaskan untuk THR ini hanya diberikan untuk pegawai yang masih aktif," katanya.

Sementara itu untuk gaji ke 13, kata Bambang, pihaknya akan memberikannya setelah tahun ajaran baru. PNS yang telah pensiun juga akan menerima gaji ke 13 tersebut.

"Gaji ke 13 dikaitkan dengan masuknya tahun ajaran baru. Tapi karena kami lihat keperluan Juni ini, gaji ke 13 kami berikan. Jadi gaji ke 13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar 11 Juli," pungkasnya. ***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/