Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
7 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
6 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
7 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
6
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan

KPK Mulai Telusuri Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau

KPK Mulai Telusuri Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau
Senin, 22 Agustus 2016 23:16 WIB
JAKARTA - Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami masalah perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau dengan menjemput data pengawasan dari DPRD dan pemerintah provinsi setempat.

''Kita ke sini dalam rangka konsultasi izin sawit. Selasa besok (23/8) dan Rabu lusa (24/8) koordinasi ke dinas perkebunan dan kepala daerah se-Provinsi Riau,'' kata Deputi Pencegahan KPK, Abdul Aziz usai mendatangi DPRD Riau di Pekanbaru, Senin (22/8/2016).

Pada hari pertama ini beberapa orang petugas KPK mendatangi DPRD Riau khususnya para anggota Panitia Khusus Izin dan Minitoring Lahan yang pernah terbentuk. Ia mengaku pernah mendengar Pansus tersebut dan mengapresiasi adanya inisiatif dari DPRD Riau itu.

''Hasil pertemuan kami banyak ditemukan data-data menarik seperti perusahaan perkebunan yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak, masalah konsesi, dan tumpang tindih lahan. Kita akan gunakan data ini,'' ujarnya.

Dia mengatakan kegiatannya adalah dalam rangka koordinasi dan supervisi izin kelapa sawit bersama Direktorat Jendral Perkebunan, Kementerian Pertanian, DPRD serta Pemprov Riau. Kegiatan di Riau merupakan yang ke delapan dari 12 daerah yang akan disambangi KPK.

Setelah rampung pihaknya akan melakukan kompilasi untuk memperkaya data soal perizinan kelapa sawit. Meski begitu, dikatakannya bahwa data tersebut bukanlah untuk selanjutnya ditindak secara hukum pidana.

''Kita hanya dalam hal pencegahan, bukan pidana umum atau kehutanan. Pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola perizinan di daerah ini,'' ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus itu, Suhardiman Amby pihaknya telah menyerahkan data temuan kepada KPK. Lebih lanjut pihaknya juga akan membahas lagi oada pertemuan kedua dengan DPRD Riau mendatangi KPK.

''Kita sudah serahkan semua data-data pelanggaran. Intinya kita sudah ada keinginan bersama untuk menyelamatkan keuangan negara yang berpotensi kerugian hingga triliunan Rupiah dalam masalah perizinan kelapa sawit di Riau,'' sebutnya. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:skalanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77