Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
14 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
13 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
13 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang

Waduh, Gadis 16 Tahun Disetubuhi Pacar untuk Membuktikan Masih Perawan

Waduh, Gadis 16 Tahun Disetubuhi Pacar untuk Membuktikan Masih Perawan
Ilustrasi
Minggu, 25 September 2016 08:03 WIB
JAKARTA - Aparat Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Kota Tangsel, menangkap Aldio Febrian (17), Kamis (22/09) malam.Remaja ini dituduh meniduri kekasihnya berinisial OS (16), warga Taman sari, Jakarta Barat.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Kamis (14/09) lalu. Tersangka diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014.

"Pelaku ditangkap di Bintaro, Pondok Aren," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Jalan Imam Bonjol RT 03/07 No. 56 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel itu terjadi setelah ibu korban, Yuliati melaporkannya disertai dengan bukti hasil visum.

"Korban diajak ke tempat kos teman tersangka. Sampai di sana, tersangka diajak bersetubuh. Namun, korban enggan," kata Mansuri.

Dengan alasan tersangka tidak percaya bahwa korban masih perawan. Tersangka memaksa korban, sehingga terjadi persetubuhan tersebut.

Sesampainya di rumah, korban ditanya orangtuanya. Yulianti ingin mengetahui alasan korban pulang larut malam.

"Selanjutnya korban bercerita kepada orangtua korban bahwa tersangka telah menyetubuhi korban," terangnya.

Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit PPA, kemudian dapat diketahui keberadaan tersangka. Selanjutnya bersama dengan pelapor unit PPA melakukan penangkapan tersangka di Mall Bintaro Plaza.

"Tersangka di bawa ke kantor Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut," tutur Mansuri.***

Editor:sanbas
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/