Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
20 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu

Dipaksa Polisi Lepaskan Jilbab, Kristy Powell Terima Ganti Rugi Rp1,069 Miliar

Dipaksa Polisi Lepaskan Jilbab, Kristy Powell Terima Ganti Rugi Rp1,069 Miliar
Kristy Powell. (ocweekly.com)
Minggu, 13 Agustus 2017 06:59 WIB
CALIFORNIA - Kristy Powell, seorang muslimah di California, Amerika Serikat (AS), menerima 85 ribu dolar AS (setara Rp 1,069 miliar) dari Pemerintah Kota Long Beach, California, sebagai ganti rugi atas pelecehan yang dialaminya tahun 2015 lalu,

Dikutip dari republika.co.id, Kristy Powell mengajukan gugatan setelah seorang petugas polisi laki-laki melepaskan jilbabnya secara paksa saat berada dalam tahanan. 

Berdasarkan isi gugatan, dilansir dari CNN pada Ahad (13/8), insiden tersebut berawal pada 2015 ketika Kirsty Powell dan suaminya diminta menepikan kendaraannya. Kala itu, petugas lalu lintas menilai pasangan ini melakukan pelanggaran karena mengendarai mobil low rider.

Kala itu, Powell duduk di kursi penumpang. Namun, dia ditangkap setelah polisi menemukan surat perintah penangkapan atas namanya karena insiden pengutil.

Suami Powell meminta petugas wanita menangani penangkapan tersebut. Namun, petugas yang menangkap menolak permintaan tersebut dan mengatakan kepada Powell bahwa dia harus melepaskan jilbabnya.

Powell menghabiskan malam di penjara tanpa jilbabnya. Kepolisian mengembalikan jilbab Powell setelah suaminya membayar uang jaminan. 

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Powell ''dipaksa difoto tanpa pakaian yang sesuai aturan agamanya''. Gugatan itu juga menjelaskan, sebagai hasil dari pemaksaan yang melanggar kebebasannya melaksanakan perintah agama, Powell mengalami ketidaknyamanan, penghinaan, dan tekanan emosional.

Pada April 2016, Powell mengajukan tuntutan hukum menuduh departemen kepolisian telah melanggar hak Amandemen Pertama.

''Dia menangis sepanjang cobaan dan mengalami penghinaan saat keyakinan agamanya dan integritas pribadinya dilanggar,'' kata gugatan tersebut.

CNN mencoba mengonfirmasi Kejaksaan Kota Long Beach, namun tidak mendapatkan jawaban. KABC-TV melaporkan Departemen Kepolisian Long Beach mengubah kebijakannya pada November 2016 untuk mengizinkan orang yang ditangkap mengenakan tutup kepala yang sesuai dengan ajaran agama, kecuali ada masalah keamanan.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengumumkan penyelesaian dalam siaran pers.

''Kami memuji Kirsty Powell karena memilih untuk membela haknya atas kebebasan beragama dan mengambil tindakan,'' tulis CAIR.

Powell mengatakan kepada CAIR saat dia mengajukan tuntutan. Powell menyatakan, dia ingin menjadi Muslimah terakhir yang memiliki pengalaman ini.

''Saya ingin saudara perempuan Muslim saya selalu merasa nyaman dan aman mengenakan jilbab dan membela apa yang benar,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77