Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi

900 Kades Terjerat Hukum Gara-gara Dana Desa

900 Kades Terjerat Hukum Gara-gara Dana Desa
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pesantren Darul Arqam, Garut, Jawa Barat. (republika.co.id)
Rabu, 18 Oktober 2017 10:18 WIB
GARUT - Sebanyak 900 kepala desa (kades) di berbagai daerah di Indonesia terjerat hukum karena menyalahgunakan dana desa (DD) tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hal itu di Garut, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017). ''Memang ada 900 kepala desa yang kena (kasus hukum) dan kami akui itu, memang ada yang harus kami perbaiki dan kami tidak tutup mata,'' kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, dana desa merupakan inovasi dalam pemerataan pembangunan bagi masyarakat desa. Lemahnya pengawasan malah menjadi celah penyalahgunaan dana desa.

''Yang perlu diingat ketika desentralisasi dilaksanakan terjadi desentralisasi kekuasaan dan tentunya rawan terjadi korupsi. Guna mencegah korupsi tersebut, pengawasan mesti diperketat,'' jelasnya.

Terdapat sekitar 74 ribu desa yang memperoleh manfaat dana desa tahun ini. Dari jumlah tersebut tentu pengawasan perlu ditingkatkan. Ia mengingatkan, supaya kepala desa tak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

''Enggak mungkin desa sebanyak itu terkontrol secara penuh oleh aparat pemerintah. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh,'' tegasnya.

Jokowi menyarankan agar dana desa dipergunakan bagi kepentingan masyarakat. Tujuannya, supaya kegiatan ekonomi masyarakat desa makin menggeliat.

''Silakan itu dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan,'' imbaunya.

Diketahui, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk dana desa mencapai Rp127,74 triliun bagi 74.910 desa yang menerima bantuan. Dengan rincian per tahun yaitu, pada 2015 sebesar Rp20,76 triliun, pada 2016 sebesar Rp49,98 triliun, dan pada 2017 sebesar Rp60 triliun.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77