Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis

Sugiharto Sebut Jatah Setya Novanto Rp100 Miliar dari Proyek E-KTP

Sugiharto Sebut Jatah Setya Novanto Rp100 Miliar dari Proyek E-KTP
Andi Narogong. (merdeka.com)
Senin, 13 November 2017 22:18 WIB
JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi peran Ketua DPR Setya Novanto dalam pusaran korupsi proyek e-KTP.

Konfirmasi dilakukan saat jaksa penuntut umum menampilkan percakapan antara Johannes Marliem dengan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri sekaligus terdakwa atas kasus ini.

Dalam percakapan tersebut dihadiri oleh Sugiharto, Johannes Marliem, dan Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution. Ketiganya membicarakan tentang jatah terkait proyek e-KTP. Sebab, sempat terjadi konflik antara Anang dengan Andi Narogong.

Anang ditagih jatah oleh Andi Narogong terkait proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Disinyalir jatah tersebut diperuntukkan buat bos dari Andi Narogong, yakni Setya Novanto. Pelabelan kata bos untuk Setya Novanto diucapkan oleh Sugiharto.

''Apakah pertemuan ini sebetulnya pertemuan awal untuk mencarikan solusi adanya konflik antara terdakwa dengan Anang?'' tanya jaksa Abdul Basir kepada Sugiharto, Senin (13/11).

''Iya. Jadi setiap Johannes ketemu saya tidak ada Anang itu selalu nagih saya untuk minta saya tagihkan utangnya ke Anang. Tetapi kalau bertemu bertiga (dengan Anang) diam aja, enggak ada ngomong masalah utang. Itu saja,'' ujar Sugiharto menjelaskan.

''Ada bicara tentang AN. AN siapa?'' tanya jaksa.

''Andi.'' jawab Sugiharto.

''Di sini ada itung-itungan. Itungan apa?'' tanya jaksa.

''Andi ke Anang,'' ujar Sugiharto.

''Ini terkait jatah apa?'' tanya jaksa.

''Utangnya Anang sama Andi terkait e-KTP,'' ujar Sugiharto.

''Di sini ada omongan bosnya Andi, siapa bosnya Andi?'' cecar jaksa.

''Bosnya Andi ya bos SN. Setya Novanto,'' ujarnya.

''Jadi Andi dan Anang konflik terkait apa?'' tanya Jaksa.

''Jatah uang untuk Setya Novanto dari proyek e-KTP Rp 100 miliar,'' jawabnya.

Berikut transkrip percakapan antara Johannes Marliem, Anang Sugiana, dengan Sugiharto;

JM : oh ke sini? Enggak baru

Male 1 : lu udah kasih semua bahan bahannya ke beliau?

JM : the same exactly, the thing

Male 2 : berarti enggak usah tak jawab ya? (Tertawa)

Male 1 : oh iya (tertawa) pagi. Baru mau manggil kirain lagi meeting supaya enggak mengganggu enggak apa-apa pagi, pa

Male 2 : Alhamdulillah tak..oh

Male 3: Kevin

JM : oh sudah itung-itungan? (Tertawa)

Male 2 : he?

JM : eggak, aku bilang Pak Anang udah itung-itungan

Male : hah, iya dia...(menghela nafas) sebagian curhat saja

JM : iya iya

Male 2 : tetapi saya bilang 'ini kan mestinya ada solusinya'

JM : iya

Male : artinya ya bagaimana supaya dua-duanya ini, artinya Pak Yohannes dengan Pak Anang ada satu titik temu

JM : heem heem***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/