Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu

1.637 Senjata Api Milik Warga Pedalaman Riau Musnah Dihancurkan dengan Gerinda

1.637 Senjata Api Milik Warga Pedalaman Riau Musnah Dihancurkan dengan Gerinda
Selasa, 14 November 2017 21:29 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 1.637 senjata api rakitan dan standar TNI serta Polri berbagai jenis dimusnahkan dengan cara dipotong-potong di Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru. Sebagian besar senjata itu biasanya digunakan masyarakat di pedalaman Riau untuk berburu dan melindungi diri.

Kapolda Riau, Irjen Polisi Nandang merinci, sebanyak 1.413 pucuk senjata api merupakan rakitan dan sisanya 244 senjata standar TNI serta Polri. Senjata itu diperoleh dari berbagai kalangan saat Operasi Sapu Jagat yang dilaksanakan selama ini.

''Banyak senjata yang didapat dan tidak berizin, termasuk rakitan, dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,'' ucap Nandang saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Brimob, Selasa (14/11/2017).

Ribuan senjata itu dimusnahkan lantaran sudah menyesaki serta memakan gudang persenjataan milik Polda Riau. Pemusnahan sudah lama direncanakan dan HUT Brimob dinilai waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.

Saat ini, imbuh Nandang, warga sipil sudah tidak banyak lagi memiliki senjata api. Kalaupun ada, kepentingan saat ini untuk olahraga menembak dan terlebih dahulu mendapat izin dari pihak berwenang. ''Misalnya seperti yang tergabung dalam Perbakin, itu sah-sah saja selama ada izinnya,'' Nandang menegaskan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, sebagian besar senjata itu diperoleh dari masyarakat di pedalaman. Salah satunya suku Anak Dalam yang menggunakan senjata rakitan untuk berburu dan melindungi diri.

''Seperti yang di Indragiri Hulu dahulu, dengan sukarela suku Akit ataupun suku Anak Dalam menyerahkannya kepada kepolisian, kemudian dimusnahkan,'' Guntur menerangkan.

Guntur pun mengimbau warga yang masih memiliki senjata api, baik rakitan ataupun tidak, segera menyerahkannya kepada polisi. Penyerahan sukarela tidak berdampak pada pidana, tapi lain halnya kalau menjadi temuan. ''Kalau sudah ditemukan setelah dilakukan operasi, itu lain lagi, akan ada penindakan,'' ujar mantan Kapolres Pelalawan ini.

Sebagian besar senjata rakitan dimusnahkan itu terdiri dari laras panjang atau biasa disebut dengan senapan colok. Penggunaanya memakai timah bulat yang dimasukkan dengan mesiu lalu dicolok dengan besi panjang dan siap ditembakkan.

Adapun pemusnahan ribuan senjata api ilegal ini disaksikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Komandan Korem Wirabima Bukit Barisan 031 Brigjen TNI Edi Natar Nasution, dan beberapa pejabat daerah lainnya.

Senjata api sitaan tersebut diletakkan pada mesin pemotong atau gerinda yang sudah disediakan, lalu dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Setelah dipotong-potong, dimasukkan ke karung dan resmi menjadi barang rongsokan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77