Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024

Kasus Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk 2 Ibu Sang Anak

Kasus Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk 2 Ibu Sang Anak
Ilustrasi. (tribunnews.com)
Senin, 08 Januari 2018 11:23 WIB
BANDUNG - Penyidk Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus video mesum yang diperankan tiga bocah lelaki (sebelumnya disebut 2 bocah, red) dengan wanita dewasa yang direkam di kamar dua hotel di Bandung.

Dikutip dari tribunnews.com, enam tersangka telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung di sejumlah tempat di Kota Bandung. Sedangkan satu tersangka lagi, masuk daftar pencarian orang (DPO).

''Benar video itu direkam di Bandung, di dua hotel M dan I. Pihak-pihak yang terlibat sebanyak tujuh orang dan satu masuk daftar pencarian orang,'' ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).

Keenam orang yang ditangkap tersebut adalah Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut. Kedua, Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎, Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video serta Susanti selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun dan orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Sp (11).

''Direkam antara April dan Mei 2017 yang kedua direkam pada Agustus. Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO dan ada yang memprihatinkan, dalam kasus ini ada dua ibu yang membiarkan dan menyuruh anaknya beradegan porno,'' kata Kapolda.

Dalam kasus ini, tiga anak terlibat dan statusnya sebagai korban berinisial D (9), Sp (11) dan Rd (9).

''Semua pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 ‎ Undang-undang Perlindungan anak,'' kata Kapolda.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/