Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Pemeran Video Mesum dengan Bocah Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Namun Belum Menikah

Pemeran Video Mesum dengan Bocah Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Namun Belum Menikah
Para tersangka video mesum bocah dengan wanita dewasa. (sindonews.com)
Selasa, 09 Januari 2018 18:57 WIB
BANDUNG - Tiga wanita tersangka kasus video mesum bocah dengan perempuan dewasa di Bandung, ternyata tengah hamil. Tiga tersangka yang hamil tersebut adalah Susanti (37), Herni (37), dan Apriliana alias Intan (19)

Dikutip dari sindonews.com, Susanti merupakan orang tua dari korban Dn (9) dan Herni orang tua dari korban Rd (9). Dua anak di bawah umur itu berperan dalam video porno. Sedangkan Apriliana alias Intan berperan dalam adegan mesum dengan Dn di video tersebut. Intan sehari-hari berprofesi sebagai pemandu lagu di kawasan Kiaracondong dan belum menikah sehingga tidak diketahui siapa ayah janin yang dikandungnya.

''Sebagai tetangga dekat, kerabat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam bulan, dan Intan sembilan bulan,'' kata Imas Yoyong (38) ditemui di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakansari 3, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1/2018).

Imas merupakan tetangga dan kerabat dekat Susanti serta Herni. Baik Imas maupun dua tersangka telah lama tinggal di kawasan padat dan kumuh itu sejak 1980-an. Kampung kumuh tersebut berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel kereta api (KA).

Pemukiman kumuh yang jadi tempat tinggal para tersangka dan korban diakses melalui gang selebar kurang dari dua meter. Sebagian besar warga kampung itu berprofesi sebagai pemulung, peminta-minta, buruh bangunan dan pengamen.

''Saya sudah tahu Susan dan Herni hamil bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah sebelum tahun baru. Saya juga orang miskin, seperti mereka,'' ujar dia.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, saat penangkapan dilakukan pada malam hari, tidak ada warga yang tahu.

''Baru besok paginya warga sekampung tahu kalau mereka dibawa polisi. Semua kaget, kok mereka setega itu,'' tutur Imas.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan para tersangka dalam kondisi hamil.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Imelda Oktaviani alias Imel. Penangguhan diberikan karena Imel masih di bawah umur, 17 tahun.  Selain itu Imel bukan pelaku utama kasus pembuatan video mesum anak itu.

''Jadi penangguhan ini berdasarkan pertimbangan hukum. Selanjutnya Imel akan ditangani oleh P2TP2A Jabar guna memulihkan traumanya,'' kata Agung di KPU Jabar, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (9/1/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/