Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris

Kata Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi di DPR Terima Fee Proyek E-KTP

Kata Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi di DPR Terima Fee Proyek E-KTP
Nazaruddin. (sindonews.com)
Senin, 19 Februari 2018 17:31 WIB
JAKARTA - Nazaruddin mengatakan, semua ketua fraksi di DPR periode 2009-2014, menerima fee proyek KTP elektronik (e-KTP).

Dikutip dari sindonews.com, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, jumlah fee yang diterima masing-masing ketua fraksi berbeda.

Awalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazaruddin mengakui adanya pemberian uang dari proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR termasuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar), ketua fraksi dan Komisi II.

 Menurut Nazar, berdasarkan permintaan dari anggota Komisi II almarhumah Mustokoweni, uang terebut harus merata tersalurkan ke semua fraksi di DPR.

''Ya waktu itu Bu Mustokoweni mintanya seperti itu,'' kata Nazaruddin saat beraksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/2/2018).

Ketika hakim mempertanyakan jatah uang untuk ketua fraksi dari proyek senilai Rp5,8 triliun ini, Nazar mengaku tidak terlalu ingat besaran untuk para ketua fraksi.

Namun, dia memastikan  seluruh ketua fraksi sudah menerima dan ada di dalam catatan. ''Waktu itu sebenarnya usulan ini di catatan itu semua sudah disampaikan,'' ungkapnya.

Hakim kemudian memastikan kembali apakah uang tersebut suah diterima oleh seluruh ketua fraksi. Nazar mengaku, bahwa berdasarkan laporan dari Mustokoweni, semua ketua fraksi sudah menerima jatah dari proyek e-KTP.

''Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong, semua sudah dikasih, termasuk Fraksi Demokrat,'' tukasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/