Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Digerebek Suami di Rumah Kontrakan Kapolsek, Begini Pengakuan Istri Bripka Fer

Digerebek Suami di Rumah Kontrakan Kapolsek, Begini Pengakuan Istri Bripka Fer
Ilustrasi pasangan selingkuh. (tribunnews.com)
Kamis, 08 Maret 2018 12:27 WIB
BANDAR LAMPUNG - Bripka Fer menggerebek istrinya, VK, yang tengah berduaan dengan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, AKP Ed, di rumah kontrakan Ed.

Anggota Polsek Kalirejo itu selanjutnya melaporkan atasannya tersebut ke Propam dengan tuduhan perselingkuhan dan penganiayaan.

Dikutip dari merdeka.com, istri Bripda Fer, VK, kemudian buka suara atas tuduhan perselingkuhan antara dirinya dengan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed. VK itu menampik telah menjalin 'hubungan terlarang' dengan atasan suaminya.

VK mengaku cuma 'curhat' kepada AKP Ed. Pasalnya, ia menyebut perilaku Bripka Fer mulai berubah belakangan ini.

''Kedatangan saya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suami saya (Bripka Fer),'' kata VK kepada Tribun Lampung via seluler, Rabu (6/3/2018).

VK mengaku ada permasalahan antara dirinya dengan sang suami. Tapi, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal permasalahan itu.

Ia pun mencari informasi tentang Bripka Fer dari rekan-rekan suaminya, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.

VK akhirnya datang menemui AKP Ed. Menurut dia, itu pun atas arahan Ibu Bhayangkari, yang tidak lain istri dari AKP Ed.

Ketika di rumah Kapolsek, VK mengaku keduanya tidak benar-benar ngobrol. Karena AKP Ed sibuk menelepon dan menerima telepon.

Di antaranya telepon Lurah Sendang, telepon dari istri AKP Ed, dan telepon dari suami VK.

Jelang magrib, lanjut VK, AKP Ed kembali terima telepon. Tapi, kali ini di teras rumah.

''Setelah itu, karena waktu sudah malam dan kapolsek merasa tidak enak dengan lingkungan sekitar, lantas saya diminta pulang," kata VK.

Saat VK keluar dari rumah muncul Bripka Fer. Menurut VK, Bripka Fer langsung marah-marah.

''Langsung dia (suaminya) foto-foto saya, langsung videoin saya, nggak lama dari itu disebarluaskan ke WA (aplikasi WhatsApp),'' ujarnya.

VK menegaskan, saat bertamu ke rumah AKP Ed, pintu rumah tidak tertutup rapat.

Ia pun menyayangkan sikap Bripka Fer yang tidak menggedor rumah AKP Ed ketika dia sedang berada di dalam rumah.

Oleh karena itulah, VK merasa dijebak oleh suaminya sendiri. VK mengaku telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.

Ia juga telah menjalani visum dan tes urine. ''Alhamdulilah semua bagus hasilnya (pemeriksaan),'' kata VK.

Akan Diproses

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menegaskan laporan dugaan perselingkuhan AKP Ed dengan VK akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Ia pun memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini. ''Ini menjadi koreksi bagi kami (institusi Polri),'' kata Suntana, saat berkunjung ke kantor Tribun, Rabu kemarin. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap AKP dan VI cuma sembilan bulan.

Sehingga, sesuai aturan tidak perlu dilakukan penahanan.

VK dan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed, dilaporkan atas tuduhan perselingkuhan ke Polda Lampung, Selasa (5/3/2018).

Laporan dilayangkan setelah Bripka Fer memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP Ed pada Senin (4/3/2018) petang.

Ketika itu, Bripka Fer sudah mengintai dua jam di rumah AKP Ed. Pengintaian dilakukan karena curiga terhadap perubahan sikap istrinya beberapa waktu terakhir.

Kecurigaan dia bertambah setelah menemukan percakapan istrinya dengan APK Ed melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Sementara itu, Sikto Slamino, kakak Bripka Fer, menanggapi santai bantahan VK. "Biar masyarakat menilai. Kok curhat dari setengah empat sampai setengah tujuh," kata Sikto, Rabu.

Menurut dia, Bripka Fer sudah mengantongi bukti chat VK dengan AKP Ed melalui WA. ''Cuma kami tidak boleh publikasi karena ditangani Polda. Bukti sudah di Polda semua,'' ujarnya.

Sikto mengatakan, keluarga besar Bripka Fer di Kecamatan Kalirejo terpukul atas peristiwa ini.

Namum begitu, keluarga berharap agar kasus itu diselesaikan adil secara hukum. ''Kejadian ini (dugaan perselingkuhan) merupakan aib bagi keluarga kami. Kami merasa terzalimi. Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polres Lamteng dan Polda Lampung supaya diproses secaa hukum,'' kata Sixto.

Kapolres Interogasi

Terpisah, Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi sempat bertanya kepada AKP Ed dan VK di Mapolres Lamteng seusai penggerebekan Senin malam lalu.

''Saya tanyakan keduanya (Ed dan VK) pada malam itu, apa yang mereka lakukan di rumah kontrakan. Saya interogasi sampai dini hari (pukul 02.00 WIB). Sebelum paginya (Selasa, 6/3) dibawa ke Polda Lampung,'' kata AKBP Slamet, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Pengakuan VK, kata Slamet, hanya curhat terkait kinerja suaminya yang jarang pulang dalam beberapa hari belakangan. ''Saya curhat kepada kapolsek, karena suami saya sering pulang malam,'' kata Kapolres menirukan keterangan VK.

Hal serupa disampaikan AKP Ed. Slamet menyebutkan, AKP Ed mengaku hanya menerima curhatan VK terkait kinerja Bripka Fer di polsek yang ia pimpin. Ia menambahkan, saat ini AKP Ed masih diperiksa di Direktorat Propam Polda Lampung.

Terkait hasil dan perkembangan pemeriksaannya, Slamet mengaku belum mengetahuinya.

Kapolsek Dicopot

Kapolres Slamet Wahyudi mengaku telah menunjuk pejabat sementara (pjs) Kapolsek Kalirejo, menggantikan AKP Ed.

Ia mengatakan, AKP Ed dicopot sementara dari jabatannya karena menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

''Hari ini (kemarin) sudah saya tandatangani surat perintah (sprint) pejabat sementara sebagai Kapolsek Kalirejo, yakni AKP Kadengan. Jadi, tidak ada posisi yang kosong,'' terang Slamet.

Sementara AKP Kadengan yang ditunjuk sebagai Pjs Kapolsek Kalirejo menyatakan segera menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.

''Hari ini (kemarin) saya sudah dapat surat perintahnya langsung dari Pak Kapolres,'' kata perwira yang menjabat Kasie Humas Polres Lamteng itu.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

''Ya, sudah kita periksa semua, dalam waktu dekat kita limpahkan dan kita sidangkan,'' kata Hendra,.

Disinggung soal pasal yang dilanggar, Hendra enggan menjawab. Namun, ia menyebutkan AKP Ed diancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

''PTDH, sudah jelas, pemberhentian dengan tidak hormat itu yang paling tertinggi. Tapi, kita lihat sidangnya,'' kata Hendra.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/