Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

RPP Hampir Final, Gaji ke-13 dan THR PNS Segera Cair

RPP Hampir Final, Gaji ke-13 dan THR PNS Segera Cair
Ilustrasi PNS. (setkab.go.id)
Kamis, 17 Mei 2018 17:19 WIB
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg). Bila RPP tersebut rampung, maka gaji ke-13 dan THR PNS sudah bisa dicairkan.

''RPP tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Sesneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan beliau akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini,'' ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan gaji ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018. ''THR akan dibagikan menjelang lebaran dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru,'' kata Marwanto.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan PNS akan lebih besar.

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.

Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR.

''Kita perbaiki sistem THR. Dulu gaji pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan agar para pensiunan akan menerima THR. Doakan saja semoga di-acc tahun ini,'' ungkap Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/