Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Rekomendasikan 200 Dai, Pemerintah Dinilai Ciptakan Potensi Ketegangan di Kalangan Umat Islam

Rekomendasikan 200 Dai, Pemerintah Dinilai Ciptakan Potensi Ketegangan di Kalangan Umat Islam
Ustaz Abdul Somad, salah satu ulama kondang yang tidak masuk dalam daftar 200 dai yang direkomendasikan Kemenag. (int)
Minggu, 20 Mei 2018 08:12 WIB
JAKARTA - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) merilis rekomendasi 200 dai yang layak diundang berceramah, mendapat kritikan dari banyak pihak, termasuk dari anggota DPR RI yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay.

Dikutip dari republika.co.id, Saleh menilai Kemenag terlalu berlebihan. Walau dengan cara yang agak samar, kata Saleh, keluarnya rekomendasi ini dapat dikatakan sebagai intervensi pemerintah kepada wilayah privat.

''Pemerintah di negara demokrasi tidak semestinya melakukan hal itu. Tugas pemerintah adalah menyiapkan kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Kalau yang berkaitan dengan keyakinan keagamaan, sudah semestinya dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri,’’ kata wakil Sekjen PAN itu, kepada Republika. co.id, Ahad (20/5).

Menurut Saleh, di dalam sebuah negara demokrasi pemerintah hanya bertugas menyiapkan fasiltas seperti rumah ibadah dan regulasi yang mengatur hubungan antar dan intra umat beragama.

Dengan merekomendasikan 200 nama tersebut, dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan ketegangan di umat Islam.

''Bisa saja ada kelompok masyarakat yang menyalahkan kelompok lain karena mengundang penceramah di luar yang direkomendasikan itu. Atau ada yang merasa terabaikan karena tidak dimasukkan di dalam daftar tersebut,'' ujarnya.

Lebih lanjut Saleh menyatakan, yang lebih berbahaya jika daftar nama itu dijadikan rujukan untuk membungkam ulama dan penceramah yang selama ini dinilai kritis. Padahal, penceramah dan ulama kritis juga menyampaikan kebenaran untuk perbaikan. 

''Ingat fakta telah membuktikan, saat daftar nama ini tidak ada saja pun, ada kejadian penolakan penceramah, bagaimana nanti kalau sudah ada seperti ini?'' ujarnya.

Untuk itu Saleh berharap agar Kementerian Agama kembali melaksanakan tugas pokoknya sebagai fasilitator pelaksanaan keyakinan dan kepercayaan umat beragama. Kementerian agama tidak boleh merubah fungsinya sebagai satu-satunya penafsir dan sumber kebenaran.

''Pelaksanaan agama sudah semestinya dikembalikan kepada masing-masing umat beragama. Ini harus dilakukan secara bebas sesuai dengan ketentuan konstitusi dan aturan perundangan yang berlaku,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/