Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
15 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
15 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
15 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

TGB Akui Diperiksa di Mapolda NTB, Ketua KPK Sebut Kasus Lama

TGB Akui Diperiksa di Mapolda NTB, Ketua KPK Sebut Kasus Lama
Tuan Guru Bajang. (lp6c)
Selasa, 29 Mei 2018 11:22 WIB
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) mengakui dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu jam di Markas Polda NTB.

TGB menyebutkan, pemeriksaan itu merupakan proses klarifikasi.

''Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi atau masukan dari masyarakat,'' ujar Madji saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, 27 Mei 2018, seperti dikutip dari liputan6.com.

''Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakkan hukum, jadi begitu ya,'' lanjut TBG. 

Kasus Lama

Sementara Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).

Namun, Agus enggan membeberkan perkara apa terkait dengan TGB. ''Iya, kasus lama,'' ungkap Agus di kediaman dinas Ketua DPR, komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Menurut Agus, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti (pulbaket). Oleh karenanya, ia meminta keterangan dari TGB.

''Tapi paling tidak kalau ada pemeriksaan itu pasti masih yang namanya pulbaket. Belum ada akibat hukumnya sama sekali,'' ucap Agus.

Saat disinggung apakah TGB diperiksa atas sebuah dugaan perkara terkait jabatannya sebagai Gubernur NTB, Agus menampiknya.

''Enggak ada kaitannya,'' tandas Agus.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/