Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Pendeta di Deliserdang Akui Bunuh Anak Angkatnya yang Tengah Hamil karena Cemburu, Jasad Korban Sempat Digauli

Pendeta di Deliserdang Akui Bunuh Anak Angkatnya yang Tengah Hamil karena Cemburu, Jasad Korban Sempat Digauli
Petugas mengevakuasi jasad Rosalia Cici Maretini Siahaan. (sumutpos.co)
Sabtu, 02 Juni 2018 13:18 WIB
DELISERDANG - Pendeta di Gereja Sidang Rohol Kudus Indoesia (GSRI) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Anderson Sembiring (53), mengakui membunuh Rosalia Cici Maretini Siahaan (21), di kamar mandi gereja, Kamis (31/5/2018).

Dikutif dari sindonews.com, informasi diperoleh Sabtu (2/6/2018), menurut pengakuan Anderson Sembiring kepada aparat Polres Deliserdang, dia membunuh karena terbakar cemburu, sebab korban menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya.

Anderson tak mau jika korban jatuh lagi ke pelukan matan pacarnya, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Anderson juga mengakui, setelah membunuh korban, birahinya memuncak sehingga dia menyetubuhi korban meskipun tidak bernyawa lagi. Selain itu, Anderson juga mengakui jika korban sedang hamil hasil berhubungan intim dengan dirinya.

Kepada wartawan, Anderson di Polres Deliserdang menerangkan sudah menjalin hubungan asmara dengan Rosalia sejak tiga tahun lalu. ''Aku sudah pacaran sama dia (korban) tiga tahun, dia anak angkatku,'' kata Anderson Sembiring.

Anderson juga mengakui korban sudah hamil tiga bulan. ''Setelah membunuh korban aku menyetubuhi korban. Aku menyesal kali membunuhnya,'' ucap Anderson seraya menundukkan kepala.  

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman ketika dikonfirmasi menyebutkan tersangka Anderson Sembiring dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/