Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
49 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
28 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan

Kadis PUPR Ditangkap KPK Usai Berbuka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kadis PUPR Ditangkap KPK Usai Berbuka Bersama dan Santuni Anak Yatim
Gedung KPK. (merdeka.com)
Kamis, 07 Juni 2018 13:42 WIB
TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Jawa Timur, Sutrisno, Rabu (6/6) sore. Sutrisno ditangkap di depan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, usai mengikuti kegiatan berbuka bersama dan menyantuni anak yatim.

Dikutip dari merdeka.com, penangkapan Sutrisno tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji. Namun Sudarmaji mengklarifikasi kabar operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Sutrisno, Kamis (7/6).

''Istilahnya diamankan. Bukan OTT seperti kabar yang beredar,'' kata Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan usai mencari klarifikasi infomasi ke Polres Tulungagung.

Sudarmaji berasumsi penangkapan Sutrisno adalah pengembangan kasus. Sebab saat ditangkap oleh tiga personel antirasuah itu di depan pendopo, hanya Kepala Dinas PUPR yang dibawa masuk mobil Avanza putih yang digunakan tim KPK.

''Kalau OTT mestinya ada barang bukti (uang/barang) yang diamankan, dan hanya satu orang yang diamankan,'' katanya.

Menurut informasi yang dihimpun Sudarmaji, proses penangkapan Sutrisno berlangsung cepat.

Tiga petugas KPK yang telah menunggu di parkiran depan pendopo langsung menghampiri Sutrisno yang saat itu (sekitar pukul 17.45 WIB) baru keluar dari bangunan joglo pendopo.

''Pak Tris dihampiri dan langsung dibawa masuk mobil Avanza putih yang telah menunggu,'' kata Sudarmaji.

Kabarnya, Sutrisno dibawa personel KPK menuju Mapolres Kota Blitar dan diperiksa di sana.

Tim KPK juga sempat menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR setelah lebih dulu melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang kabarnya berupa uang suap.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Jarianto menyatakan pihaknya masih tetap menunggu kabar resmi penangkapan Kepala Dinas PUPR oleh KPK.

Informasi yang mereka dapat melalui Kabag Humas Sudarmaji dari kepolisian menurutnya masih bersifat sementara, karena polisi dalam kasus tersebut hanya membantu pengamanan saat tim KPK melakukan operasi penangkapan secara senyap.

''Karena ini ranahnya KPK, kami tetap menunggu kabar resmi dari KPK. Namun yang pasti sejauh ini belum ada surat pemberitahuan resmi dari sana (KPK),'' kata Jarianto.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77