Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Sempat Kabur, Wali Kota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri

Sempat Kabur, Wali Kota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar. (agtvnews)
Sabtu, 09 Juni 2018 00:02 WIB
JAKARTA - Setelah sempat kabur, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samanhudi datang ke gedung KPK Jumat (8/6) malam.

''Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat malam, seperti dikutip dari liputan6.com.

Menurut Febri, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menghargai penyerahan diri yang dilakukan Samanhudi.

Sedangkan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri secepatnya.

''Untuk Bupati Tulungagung, kami juga mendapat informasi, partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap koperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,'' kata dia.

KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Jadi Tersangka

Wali Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp1,5 miliar.

Uang Rp1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk wali kota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.

Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp1 miliar.

Uang Rp1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp2,5 miliar.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/