Setuju Dijual Suami, Seorang Istri Layani Threesome di Rumah Sejak Setahun Lalu

Setuju Dijual Suami, Seorang Istri Layani Threesome di Rumah Sejak Setahun Lalu
Sf digelandang petugas PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. (tribunnews)
Kamis, 12 Juli 2018 08:01 WIB
SIDOARJO - Sf (49), warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, tega menjual istrinya kepada pria hidung belang. Bahkan, dia juga memberikan layanan seks threesome, bila ada pelanggan yang memintanya.

Dikutip dari tribunnews.com, pria satu anak yang bekerja sebagai montir ini menjual istrinya lewat media sosial.

Ulahnya terendus petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo, sehingga dijebloskan ke penjara.

''Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain threesome dengan istrinya,'' ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).

Sudah Setahun

Sf mengaku sudah sekitar satu tahun menjual istrinya untuk melayani pria lain. Sekaligus bersedia main bertiga bareng pelanggannya.

''Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun,'' jawab lelaki asal Sumenep, Madura tersebut saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).

Diceritakannya, ide itu bermula dari beberapa cerita di group media sosial yang diikutinya.

Tertarik dengan perilaku seks model itu, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoninya.

''Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan,'' dalihnya ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam menjalankan usaha haramnya itu, dia juga mengawali berbincangan di beberapa group sosmed yang diikuti. Setelah pembicaraan menjurus ke sana, komunikasi dilanjutkan via jalur pribadi alias chat langsung.

Dia juga bisa mengirimkan foto-foto istrinya dalam keadaan bugil kepada calon konsumen. Termasuk bagaimana cara berhubungan yang diinginkan calon konsumen, juga biasa diobrolkan dulu sebelum deal.

Tarif yang dipatok untuk sekali main threesome bareng pasangan suami istri ini Rp500.000.

Jika di hotel, pelanggan yang berkewajiban membayar hotelnya. Tapi kalau main di rumah free, alias hanya bayar Rp500.000.

Tersangka ini juga bersedia melayani konsumen di rumahnya, yang penting anaknya yang masih kelas 5 SD itu tidak tahu.

Seperti saat digerebek petugas PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sf sedang main bertiga dengan istri dan seorang pria lain. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Namun hanya Sf yang jadi tersangka karena dia yang terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Ketika digerebek itu, pelanggan baru bayar DP Rp300.000. Perjanjiannya, Rp200.000 sisanya dibayar setelah layanan selesai. Tapi sayang, keburu digrebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka.

Sf mengaku tega menjual istri untuk main bertiga dengan pria lain alias threesome, karena terlilit utang.

''Demi bayar utang. Jumlah utangnya buanyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya,'' jawab bapak satu anak tersebut di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).

Dengan alasan itulah, dia dan istri nekat melakukan ini. Agar cepat dapat uang untuk bayar utang.

''Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju,'' lanjut dia.

Setiap melakukan layanan terlarang itu, dia dan istri dapat uang Rp500.000. Uangnya langsung dipakai untuk bayar utang.

Sejak pertengahan tahun lalu atau sudah sekitar setahun, dirinya sudah lupa berapa kali melakoninya. Beberapa hotel di Surabaya dan Sidoarjo, serta layanan di rumah tersangka sendiri. Dia hanya ingat sekitar enam kali.

''Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali,'' ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/